HEADLINE

Larangan Peredaran Minyak Curah Dicabut

KARAWANG, RAKA- Minyak goreng akhir-akhir ini menjadi sorotan. Selain harganya mahal, juga sempat langka. Kondisi ini, dikhawatirkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan dengan cara-cara yang tidak baik.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Karawang, mengkhawatirkan adanya peredaran minyak curah yang dikemas menjadi minyak goreng kemasan. “Kita sudah berdiskusi dengan KPPU (Komisi Pengawas Persaingan Usaha), adanya kekhawatiran minyak curah dikemas menjadi minyak goreng kemasan,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Karawang Gery Sigit Samrodi, kepada wartawan Jumat (25/3).
Kekhawatiran itu, lanjutnya, mengingat perbandingan harga yang beda jauh antara minyak curah dengan minyak goreng kemasan saat ini. “Kita sangat khawatir adanya minyak curah yang dikemas menjadi minyak kemasan,” paparnya.
Gery menyebutkan, perbedaan minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan perbedaannya adalah mengenai kandungan gizi dan higienis. “Sejauh ini belum kita temukan, ini merupakan kekhawatiran kita. Makanya kita tetap melakukan pengawasan,” ujarnya.
Padahal, kata Gery, peredaran minyak goreng curah telah di larang oleh pemerintah pada Tahun 2020. Namun karena kondisi kelangkaan minyak goreng kemasan kemarin, larangan peredaran minyak goreng curah dicabut dan kembali beredar di pasaran. (asy)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button