Pembunuh Anak Usia 14 di KIIC Belum Ditetapkan

KARAWANG, RAKA – Polres Kabupaten Karawang hingga saat ini terus melakukan penyelidikan terhadap kasus meninggalnya anak usia 14 tahun yang ditemukan di bawah jembatan KIIC.
Perkembangan kasus tersebut saat ini telah terungkap bahwa anak tersebut merupakan korban penganiayaan dan pembunuhan. Hal ini berdasarkan pada alat dan barang bukti yang telah dikantongi oleh pihak kepolisian. “Berdasarkan alat bukti yang kami miliki dan keterangan dari saksi-saksi, kami bisa memastikan jika S merupakan korban kejahatan,” ujar AKBP Aldi Subartono, Kapolres Kabupaten Karawang, Selasa (19/5)
Saat ini pihak kepolisian terus memburu seorang pelaku yang di duga tersangka. Ia menambahkan bahwa akan melakukan langkah-langkah dalam mengungkapkan misteri kematian korban yang disamarkan. Ia pun memaparkan bahwa dugaan nama pelaku belum dapat disebutkan. Hal tersebut bertujuan agar pelaku tidak kabur melarikan diri. “Saat ini kami masih memburu pelaku yang telah mengakibatkan korban tewas. Selama proses penyelidikan dan pencarian pelaku, kami belum dapat menyebutkan terlebih dahulu. Kami sudah memastikan, jika S itu korban kejahatan. Sekarang tim kami sudah menyebar untuk mencari pelakunya,” sambungnya.
Kompol Oesman Imam, Kapolsek Telukjambe Timur menambahkan bahwa , pihaknya telah melakukan olah TKP di sekitar lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bocah itu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. “Mendapati korban sudah meninggal dunia di kolong jembatan tol. Dengan tanda-tanda yang ditemukan di TKP, korban sudah dipastikan akhiri hidup. Keluarga sudah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi jenazah, ” pungkasnya. (nad)