Pasien Covid-19 Tersisa Dua Orang, Masyarakat Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan

KARAWANG, RAKA – Meski pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang, pemerintah telah melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Termasuk di Karawang, pemakaian masker juga dilonggarkan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan, setelah dua tahun pandemi melanda Indonesia, saat ini pemerintah memutuskan terkait beberapa kebijakan untuk protokol kesehatan. Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas diluar ruangan atau area terbuka.
Kebijakan tersebut, kata dia, diambil karena penanganan Covid-19 saat ini semakin terkendali. Yang kedua, masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Akan tetapi, kegiatan di ruangan tertutup atau transportasi publik tetap harus menggunakan masker, dan juga untuk masyarakat yang termasuk dalam kategori lansia rentan atau mempunyai riwayat penyakit disarankan untuk menggunakan masker disaat beraktivitas. “Untuk masyarakat yang sedang sakit atau badan sedang tidak fit seperti ada gejala batuk atau pilek tetap menggunakan masker apabila beraktivitas,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (18/5).
Selain itu, lanjut Fitra, untuk pelaku perjalanan dalam negeri atau luar negeri yang sudah mendapatkan vaksinasi lengkap, maka sudah tidak dilaksanakan tes swab PCR maupun antigen. “Mudah-mudahan pandemi Covid-19 ini, terus berangsur pulih sehingga ekonomi pun dapat berjalan lebih baik lagi. Terimakasih kepada seluruh masyarakat Karawang yang telah patuh dan juga membantu pemerintah dalam berdisiplin penanganan Covid-19,” katanya.
Ditanyakan lebih detil mengenai kebijakan baru penggunaan masker, Fitra tidak menjelaskan tempat mana saja yang harus dan tempat mana yang boleh tidak mengenakan masker. “Kalau mal itu ruang tertutup atau terbuka ? sesuai intruksi saja,” ujarnya.
Sementara itu, berdasarkan data pantauan Covid-19 Kabupaten Karawang, hingga Rabu (18/5), pasien Covid-19 yang masih mendapatkan perawatan tersisa dua orang. Sementara pasien yang isolasi mandiri dan lainnya sudah tidak ada. (nce)