KARAWANG

Honorer Dihapus, Apeksi: Kiamat Kecil

KARAWANG, RAKA – Penghapusan honorer tahun depan, membuat pemerintah daerah kelimpungan. Karena hingga saat ini pemda masih tergantung dengan keberadaan honorer.
Di Kabupaten Karawang, Karawang tercatat ada 9.764 orang, jumlah tersebut dianggap kurang untuk mengisi formasi pelayanan publik. Untuk menambal kekurangan pegawai, pemkab merekrut tenaga honor sebanyak 15 ribu orang. Sementara tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja juga dianggap terbatas. “Sebanyak 70 persen honorer adalah pendidik. Karena masih banyak sekolah yang PNS nya hanya 2 atau 3 orang. Bahkan ada juga yang hanya kepala sekolah saja yang PNS,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang Jajang Jaenudin.
Jajang mengatakan, tenaga honorer dibutuhkan karena di lingkungan Pemda Karawang masih kekurangan PNS. Bahkan tahun ini, PNS yang pensiun sebanyak 735 orang. “Pelayanan masyarakat harus dinomor satukan. Jika tidak bisa menyediakan pegawai, pelayanan mungkin akan terhambat,” tuturnya.
Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Bima Arya mengatakan larangan mempekerjakan honorer bagi instansi pemerintah mulai 2023 akan berdampak bagi seluruh pemerintah daerah.
Sehingga para Wali Kota se-Indonesia memberikan poin-poin masukan kepada pemerintah pusat agar melakukan penghapusan tenaga honorer secara cermat. “Kami memberikan atensi kepada pemerintah pusat, karena jangan sampai pelayanan publik lumpuh dan ada pengangguran massal di kota-kota yang ada di Indonesia,” ucap Bima Arya, di Muskomwil II APEKSI di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Bima Arya menyebut, karena kini banyak persoalan terkait dengan rekrutmen pegawai, lantaran kebutuhan daerah tidak sinkron dengan pola rekrutmen pemerintah pusat. “Selain itu, penganggaran juga masih belum terkoordinasi dengan baik. Apabila pemerintah pusat menargetkan di 2023 tidak ada lagi honorer, tentu ini tidak bisa terjadi,” tuturnya.
Dirinya menerangkan, APEKSI memberikan masukan untuk dilakukan pemetaan secara menyeluruh terkait dengan analisis jabatan dan kebutuhan pegawai di seluruh daerah. “Sehingga bisa diketahui kebutuhan di setiap daerahnya seperti apa, anggarannya bagaimana, serta tahapannya bagaimana,” ujarnya.
Tidak hanya itu, baginya masih ada beberapa regulasi yang harus kembali dikaji, khususnya terkait dengan posisi strategis, seperti Dishub, Pol PP, Damkar dan lain sebagainya. “Sehingga outsourcing itu bukan terbatas pada petugas kebersihan seperti cleaning service, dan sebagainya, tetapi juga pada posisi lain. Regulasi tersebut barangkali bisa dikaji untuk bisa mengatasi persoalan yang ada,” ungkapnya.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengungkapkan, hingga kini pemerintah daerah membutuhkan waktu terkait penghapusan tenaga honorer. “Akan terjadi ‘kiamat kecil’ bagi pemerintah daerah, jika penghapusan honorer itu dipatok pada 2023,” jelasnya. Dia mengatakan, penghapusan tenaga honorer tersebut harus dilakukan secara bertahap dengan ketentuan yang jelas. “Jadi, seandainya 2023 menghapus 100 honorer, tetapi kami harus merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 100 juga, dan harus mendahulukan tenaga honorer yang ada di daerah masing-masing,” tandasnya. (jp)

Related Articles

Back to top button