KARAWANG

Pasien BPJS Dipingpong

KARAWANG, RAKA – Kurangnya sosialisasi pemeriksaan ulang peserta BPJS tiap tiga bulan sekali, membuat warga yang tidak tahu kerepotan saat akan berobat. Seperti yang dialami warga Karangpawitan, Rika Jumiasih (39) saat mengantarkan anaknya berobat ke RSUD Karawang. Dia terpaksa bolak balik puskesmas-rumah sakit karena persoalan administrasi yang kurang lengkap. “Saya capek pak bolak-balik ke puskesmas, rumah sakit dan akhirnya kami tidak bisa berobat karena administrasi harus dilengkapi. Padahal semua berkas sudah beres,” kata Rika kepada Radar Karawang.

Rika mengatakan, anaknya sakit paru dan berobat ke Puskesmas Karangpawitan, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Islam Karawang. Menurut penuturan dokter harus dioperasi. “Akhirnya anak saya dioperasi. Namun sebulan kemudian mengalami panas demam tinggi,” ujarnya.

Ia melanjutkan, agar bisa tuntas berobat, saat ke puskesmas disuruh ke Rumah Sakit Islam lagi. “Sesampainya di sana (Rumah Sakit Islam), saya kembali dirujuk ke RSUD Karawang. Tapi di RSUD diberi informasi agar pelayanan pengobatan paru anak, harus kembali ke Puskesmas guna arahan selanjutnya. Nah saya kan jadi capek pak musti bolak-balik, mana saya hidup sendiri ditambah pake uang buat ongkosnya pak,” kesalnya.

Hukmas dan Promkes RSUD Karawang Ruhimin menjelaskan, RSUD akan tetap melayani dengan baik.

Hanya saja, kini BPJS Kesehatan harus melakukan pembaharuan data per tiga bulan sekali. Menurut informasi yang ada, pasien rujukan paru itu datanya tidak lengkap dari faskes. “Dan harus balik lagi dan itu ketentuan yang harus dijalankan.Ssaya berharap semua penyelenggara kesehatan harus ikut pro aktif memberikan informasi kepada masyarakat, perihal tata cara dan prosedur pengobatan, sehingga masyarakat tidak dibuat pusing,” harapnya.

Sementara dari informasi yang berhasil dihimpun, proses perjalanan pengobatan menggunakan BPJS, pasien terlebih dulu berobat di Faskes 1, lalu dirujuk ke rumah sakit tipe C. Apabila ada kendala persoalan sarana dan prasarana yang tidak lengkap, maka rumah sakit tipe C bisa merujuk pasien ke rumah sakit tipe A. (yfn)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button