Kadin Jabar Turun Tangan Urus Mukab Purwakarta
PURWAKARTA, RAKA – Susunan kepanitiaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Purwakarta diambil alih pengurus Kadin Jawa Barat.
Ketua Kadin Jawa Barat Cucu Sutara mengatakan, SK Kepanitiaan Mukab Kadin Purwakarta telah resmi dicabut. Menurutnya, soal Mukab Kadin Purwakarta setelah dirapatkan diambil alih oleh Kadin Jawa Barat agar pelaksanaanya care dan netral.
Dia menegaskan, secara prinsip, Mukab Kadin Purwakarta diserahkan kembali kepada para pengusaha di Purwakarta. Kadin Jawa Barat hanya memasilitasi bagaimana Mukab ini sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga.
“Susunannya sudah kami perbaiki dengan komposisi ketua SC dan OC Mukab semuanya dari Kadin Jawa Barat. Adapun unsur kepanitian dari Purwakarta juga dilibatkan dan sifatnya hanya sebagai panitia pembantu. Mukab segera digelar pada bulan ini atau paling lambat bulan Agustus 2022,” ujar Cucu di sela-sela Silaturahmi Duta Wirausaha Mandiri (DWM) di Prime Plaza Hotel Purwakarta, Sabtu (2/7) lalu.
Menurutnya, Purwakarta merupakan salah satu daerah industri yang sangat potensial. Kadin mempunyai kepentingan yang strategis untuk pengembangan daerah terkait. “Saya berharap bagaimana para pengusaha dalam Mukab Kadin Purwakarta nanti bisa bertanding untuk bersanding dan bervisi membangun Purwakarta yang lebih baik,” jelasnya.
Ditambahkannya, sesuai amanat undang-undang, Kadin mempunyai tanggungjawab yang besar agar investasi, perindustrian, perdagangan dan jasa bisa berjalan dan berkembang dengan baik. Dia berharap, seluruh elemen pengusaha di Purwakarta termasuk pengambil kebijakan birokrat agar dapat menyukseskan Mukab dengan aman, nyaman dan damai. “Serta menghasilkan kepemimpinan yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat Purwakarta,” katanya.
Dia juga telah memberikan kewenangan yang penuh pada careteker Kadin Purwakarta untuk melaksanakan Mukab secara care, obyektif, rasional dan tidak ada keberpihakan. Pihaknya menyerahkan sepenuhnya mandat tersebut kepada para pengusaha anggota Kadin di Purwakarta untuk menentukan siapa pilihannya nanti dalam Mukab. “Carteker hanya melaksanakan Mukab sesuai dengan berita acara yang sudah ditandatangani bersama sebelumnya,” jelasnya.
Dijelaskannya pula, sesuai kesepakatan, untuk calon ketua dan calon peserta Mukab sudah ditetapkan tidak bisa diubah. “Untuk calon ketua ada dua orang yaitu Mamat dan Irwan serta peserta Mukab Kadin Purwakarta sebanyak 319 peserta,” pungkasnya. (gan)