HEADLINE

Target Penerimaan Pajak Digenjot

PURWAKARTA, RAKA – Tahun ini Kabupaten Purwakarta menaikan target penerimaan pajak. Kenaikan target tersebut seiring kembali menggeliatknya ekonomi masyarakat.
Saat rapat koordinasi realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Purwakarta triwulan II tahun 2022, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta Asep Supriatna mengatakan, realisasi penerimaan pajak daerah sampai dengan tanggal 1 Juli 2022 lalu adalah, untuk pajak hotel realisasinya sudah mencapai 42,5 persen, pajak restoran 63,2 persen, pajak hiburan 41,6 persen, pajak reklame 52,7 persen, pajak penerangan jalan 66,1 persen, pajak parkir 42,1 persen, pajak air tanah 53,4 persen, pajak MBLB 11 persen, PBB P2 29,9 persen dan BPHTB 14,5 persen.
Asep juga mengungkapkan, pada triwulan kedua realisasi capaian pendapatan daerah terbilang cukup baik. Pihaknya optimis target PAD bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. Adapun target PAD 2022 adalah sekitar Rp693 miliar atau naik 21,87 persen dibanding tahun lalu. “Kami telah merancang strategi guna memaksimalkan PAD. Kami optimis, tergetnya bisa teralisasi,” jelasnya, Senin (4/7).
Asep menjelaskan, selama ini PAD di Kabupaten Purwakarta mengandalkan 10 sektor pajak. Kesepuluh potensi pendapatan pajak tersebut, antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, Parkir, PBB, pajak air bawah tanah, pajak penerangan jalan (PPJ), pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C.
Selain pendapatan dari sektor pajak, lanjut dia, pihaknya juga mengandalkan pendapatan dari tiga sektor retribusi. Di antaranya, retribusi jasa umum yang meliputi retribusi pelayanan kesehatan, persampahan, parkir tepi jalan dan retribusi pasar.
Sejauh ini potensi pajak dari sektor PBB memang yang paling diandalkan. Karena pendapatan sektor itu yang nilainya paling besar. Memang ada juga yang lain, misalnya pajak penerangan jalan (PPJ). “Tahun kemarin, target PBB kita itu sebesar Rp73 miliar dan terealisasi 109 persen. Untuk tahun ini, targetnya naik menjadi Rp80 miliar,” tambah Asep.
Dia tak menampik, sejauh ini masih terdapat potensi pajak yang masih belum optimal. Semisal, disinyalir masih banyak wajib pajak (WP) yang nakal. Yakni, memanipulasi besaran pajak yang harus dibayarkan ke negara. Menurutnya, kurang optimalnya penerimaan pajak yang terjadi selama ini lebih karena masalah mentalitas. “Soal itu kembali lagi kepada kepatuhan masyarakat untuk membayar pajaknya. Artinya, butuh kesadaran penuh dari para wajib pajak untuk membayar kewajibannya itu,” sebutnya.
“Seiring bergeliatnya sektor pariwisata dan kuliner di wilayah Kabupaten Purwakarta, setiap perangkat daerah harus mengecek sumber-sumber pendapatan di wilayah kerjanya masing-masing. Dan hal ini juga hendaknya dijadikan momentum untuk meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi daerah,” kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Purwakarta di Jalan Surawinata.
Anne mengatakan, hal ini juga menjadi PR jajarannya untuk bagaimana mengedukasi masyarkat soal pentingnya membayar pajak. Menurutnya, membayar pajak harus menjadi budaya. Karena hasil dari pajak itu diperuntukan untuk keberlangsungan pembangunan daerah. Soal pendapatan daerah, harus menjadi kesadaran bersama.
“Untuk Purwakarta, terdapat peningkatan kemandirian fiskal yang cukup signifikan. Kemandirian fiskal sendiri merupakan indikator utama dalam mengukur kemampuan pemda untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan tanpa tergantung bantuan dari luar, termasuk dari pemerintah pusat,” imbuhnya.
Untuk mencapai target PAD Kabupaten Purwakarta, menurutnya para pimpinan perangkat daerah di wilayah tersebut harus fokus pada target pancapaian pendapatan. “Semangat mencari pendapatan harus menular kepada seluruh perangkat daerah di Kabupaten Purwakarta, Bapenda Purwakarta telah melakukan upaya jemput bola ke objek pajak dan langsung disetorkan oleh Bapenda ke Bank BJB Cabang Purwakarta,” katanya. (gan)

Related Articles

Back to top button