HEADLINE

Sehari Cetak 300 e-KTP, Kotabaru Punya Mesin Cetak Sendiri

KOTABARU,RAKA- Masyarakat di Kotabaru tidak perlu jauh-jauh mencetak e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil). Soalnya, pencetakan sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan.
Operator perekaman Kecamatan Kotabaru Asep Saepudin mengatakan, Kecamatan Kotabaru memiliki satu unit alat pencetak e-KTP. Dengan adanya alat ini, proses pencetakan bisa lebih cepat sehingga tidak perlu dilakuan di kantor Disdukcatpil. “Kita punya satu unit alat pencetak e-KTP. Semua proses dilakukan di sini,” katanya.
Tidak hanya diperuntukan bagi warga Kotabaru, alat pencetak e-KTP ini juga bisa digunakan warga Jatisari. Setiap harinya, sekitar 300 e-KTP bisa tercetak. “Kami melayani dua kecamatan, Kotabaru dan Jatisari. Dalam sehari bisa mencetak sekitar 300 e-KTP,” tuturnya.
Kewajiban membuat e-KTP ini dikenakan bagi masyarakat yang sudah berusia 17. Bahkan, pelajar yang sudah berusia 17 tahun pun diharuskan memiliki e-KTP, seperti yang dilakukan di Rengasdengklok. Acara seperti pelayanan paten sering dimanfaatkan masyarakat untuk mencetak e-KTP.
Staf Kesiswaan SMK Lentera Bangsa Cahyo Nugroho mengatakan sebanyak 70 siswa Lentera Bangsa mengikuti pembuatan KTP elektrik di acara Paten. “Sebetulnya kita diberi kouta 200 an untuk siswa LB membuat KTP, karena sudah ada yang punya dan ada kegiatan PKL. Jadi yang datang kurang lebih 70 orang,” katanya, beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, Cahyo menyebut pembuatan KTP untuk siswa Lentera Bangsa ini atas undangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Pihak sekolah menyambut baik dengan adanya kegiatan Paten ini, terutama Disdukcapil yang memfasilitasi siswa untuk melakukan perekaman e-KTP. “Kita mengapresiasi dengan adanya kegiatan Paten ini,” ujarnya.
Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Rengasdengklok Aan mengatakan perekaman e-KTP siswa ini dilakukan untuk siswa yang ada di dua sekolah di wilayah Rengasdengklok. Yaitu SMK Negeri 1 Rengasdengklok dan SMK Lentera Bangsa. “Perekaman e-KTP untuk siswa ini inisiatif langsung dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil,” pungkasnya. (mal/mra)

Related Articles

Back to top button