HEADLINE

Razia Agen Miras di Maniis
-Dijual Bebas di Warung

PURWAKARTA, RAKA – Pelaksanaan razia miras besar-besaran tidak hanya dilakukan di wilayah perkotaan. Di daerah pinggiran, operasi serupa dilakukan.
Polsek Maniis menggelar patroli gabungan skala besar bersama TNI, Satpol PP dan aparat kecamatan. Dalam patroli tersebut, puluhan botol minuman keras jenis arak, berhasil disita tim gabungan.
Kapolsek Maniis Iptu Asep Nugraha mengatakan, operasi gabungan dilakukan untuk meminimalisir adanya gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat, khusunya di wilayah hukum Polsek Maniis.
“Sebagaimana arahan dari pimpinan, kami laksanakan operasi gabungan ini untuk antisipasi C3 dan kejahatan jalanan,” katanya, Minggu (24/7).
Dia menambahkan, dalam operasi gabungan ini, petugas menemukan 48 botol miras jenis arak ukuran kecil dari sebuah warung yang ada di wilayah Kecamatan Maniis.
“Seluruh barang bukti kami sita setelah memeriksa warung itu. Kami memang menggelar kegiatan ini difokuskan terhadap warung atau kios yang diduga menjual miras,” tutur Asep.
Patroli gabungan ini, kata dia, lebih mengedepankan tindakan persuasif, preventif dan humanis guna mencegah terjadinya tindak pidana. “Kami berharap kegiatan ini memberi rasa aman, kenyamanan dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button