HEADLINE

Calon Dibatasi Tiga Orang
PAW Kades Tambaksumur Bakal Digelar 4 Oktober

KARAWANG, RAKA – Pergantian antar waktu (PAW) Kepala Desa Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya bakal digelar pada 04 Oktober 2022. Kini panitia gencar menggelar musyawarah PAW di tingkat RT.
Sekretaris Panitia PAW Tambaksumur Ikhwan Lubis mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan tahapan musyawarah tingkat RT menjelang pemilihan kepala desa antar waktu. “Kita sudah melakukan musyawarah di delapan RT dari 16 RT di Desa Tambaksumur,” katanya, saat ditanya, Selasa (26/7).
Lebih lanjut, kata Ikhwan, sapaan akrabnya, nantinya musyawarah pergantian kepala desa antar waktu ini akan diikuti oleh sejumlah tokoh, mulai dari tokoh agama, perempuan, petani, pemuda, pendidikan termasuk unsur aparat desa dan BPD. “Untuk sementara ada 115 orang yang akan mengikuti musyawarah PAW,” ujarnya.
Ikhwan menyebut, sampai saat ini tahapan musyawarah pergantian antar waktu Kepala Desa Tambaksumur berjalan lancar. Kata dia, setelah penetapan peserta musyawarah PAW, akan dibuka pendaftaran dan pengumuman calon PAW kepala desa. “Untuk calon dibatasi hanya tiga orang,” ujarnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Akhmad Hidayat menyebut, ada empat desa di Karawang yang akan menyelenggarakan Pilkades PAW yaitu Desa Dawuan, Desa Cilewo, Desa Tambaksumur, dan Desa Telukambulu. “Rencananya Desa Dawuan Barat dulu, nanti desa yang lainnya. Jadi PAW ini beda waktu (tidak serentak),” katanya.
Akhmad meminta pelaksanaan PAW ini harus berjalan dengan aman dan tertib, walaupun sifatnya hanya sementara. “Terutama panitia penyelenggara (PAW) dan BPD itu harus betul-betul melaksanakan tugasnya sesuai dengan tusinya (tugas dan fungsi) dan berpedoman pada peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (mra)

Related Articles

Back to top button