PDIP (Tidak) Berani Tegas, Sikapi Anggota Dewan yang Pakai Narkoba
PURWAKARTA, RAKA – Hingga kini PDIP Purwakarta belum mengambil sikap tegas terhadap kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh oknum anggota DPRD dari fraksinya, YN.
Padahal diawal kasus ini muncul, Ketua DPC PDIP Purwakarta Sutisna sesumbar bakal memberi sanksi tegas hingga pemecatan ketika yang bersangkutan terbukti positif mengkonsumsi barang haram tersebut. “Kita akan sanksi tegas. Bahkan berhentikan sebagaimana amanat ketum PDIP,” kata Sutisna kala itu.
Aktivis Purwakarta Hikmat Ibnu Aril menyayangkan PDIP tak kunjung bersikap atas kasus tersebut. Selain sudah banyak ramai di media, kasus penyalahgunaan narkoba menurutnya merupakan pelanggaran kategori cukup berat. Sanksinya dianggap mendesak demi kepercayaan publik.
“Hemat saya ini pertaruhan citra partai. Jangan sampai citra PDIP yang cukup baik saat ini bersamaan prestasi yang dibangun Jokowi dalam memimpin Indonesia, terdegradasi oleh kasus personal oknum. Paling tidak dalam konteks PDIP Purwakarta. Semakin cepat selesai, semakin baik bagi partai,” ujar Aril, Kamis (11/8).
Sementara itu, Sekretaris DPRD Purwakarta Suhandi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku sampai saat ini belum ada surat permohonan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Fraksi PDIP atas nama YN.
“Sampai saat ini belum (menerima). Mekanismenya surat (PAW) itu biasanya diterima oleh Ketua DPRD, lalu didisposisikan ke sekretariat dewan,” kata Suhandi. (gan)