KARAWANG

Hasil Pemeriksaan Dugaan Korupsi Pokir Segera Diumumkan

KARAWANG, RAKA – Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang segera mengumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan korupsi pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kabupaten Karawang.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang Martha Parulina Berliana memaparkan, dugaan korupsi pokir yang dilakukan oleh anggota DPRD akan diputuskan pada pertengahan September 2022. Hal ini karena proses pemeriksaan telah berlangsung selama enam bulan. Beberapa anggota DPRD pun telah diperiksa. “Kami sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah orang termasuk anggota DPRD terkait dugaan adanya fee dalam kegiatan pokir. Pemeriksaan sebentar lagi akan selesai kita lakukan dan pertengahan bulan ini akan kita sampaikan,” ujarnya, Kamis (1/9).
Ia menuturkan kembali tim pun telah melakukan pemeriksaan secara langsung di langsung. Hal tersebut bertujuan untuk mendapatkan hasil dan barang bukti. Proses pemeriksaan tidak dilakukan secara terburu-buru. “Untuk mendapat kepastian kami memeriksa dari hulu hingga hilir, termasuk pekerjaan fisiknya. Waktu selama enam bulan ini sudah cukup untuk melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Hasil pemeriksaan kasus tersebut akan diumumkan dalam waktu cepat. Saat ini ia belum dapat memberikan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan. “Sekarang saya belum bisa mengumumkan hasilnya, nanti saja di waktu yang sudah ditentukan hasil akan diberikan,” tutupnya. (nad)

Related Articles

Check Also
Close
Back to top button