HEADLINE

Nasib Buruh Unicorn Digantung, Sejak Masuk Kerja Tanpa Ada Kontrak Kerja

KARAWANG, RAKA – Buruh PT. Unicorn Handbag Factory menuntut kejelasan terkait kontrak kerja. Pasalnya, sudah beberapa bulan ini mereka tidak mendapat kontrak jelas dari perusahaan.
Ketua Serikat Buruh Mandiri Unicorn Dede Yusuf Andrian mengatakan, meminta kejelasan terkait Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi poin pertama kepada pihak PT Unicorn Handbag Factory. Menurutnya, sejak awal masuk kerja pada beberapa bulan lalu ia tidak mendapat kontrak jelas dari perusahaan. “Jadi kita langsung kerja tanpa ada tanda tangan kontrak, tentunya ini mepanggar undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang status kerja,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Selasa (06/09)
Ia menambahkan, beberapa waktu lalu juga ia bersama puluhan karyawan PT Unicorn melakukan aksi di halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan dan menyampaikan bahwa ada salah satu karyawan diberhentikan secara tiba-tiba hanya karena berusaha mendirikan serikat buruh yang berfungsi sebagai wadah buruh. Selain itu, ia bersama karyawan lainya sering diminta lembur kerja namun tidak diberikan upah sebagaimana mestinya “Lebih parahnya, upah yang kita dapat sering telat, harusnya di tanggal 1 kita sudah menerima gaji, tapi sering ngaret bahkan sampai tanggal 10 baru dapat gaji,” tambahnya.
Pada aksi kemarin, lanjutnya, pihak perusahaan tidak hadir meskipun pihak Disnaker sudah meminta agar pihak perusahaan datang ke lokasi aksi untuk beraudiensi bersama buruh dengan pihak Disnaker. Tidak hanya itu, tambah Dede, ada salah satu oknum yang diduga berusaha berbuat cabul kepada salah satu karyawati dengan iming-iming memberikan status karyawan tetap. “Kita sudah kumpulkan buktinya,” akunya.
Hal serupa disampaikan oleh Ketua Forum Buruh Karawang Acil mengungkapkan, apabila pihak perusahaan tidak ada itikad baik atau tidak memberikan kejelasan terkait status kontrak, pihaknya akan kembali melakukan aksi lanjutan. “Kita akan terus menuntut kepada PT Unicorn agar perusahaan bisa memberikan kontrak jelas kepada buruh,” katanya.
Sementara itu korban dugaan pelecehan yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, ia membenarkan bahwa oknum pegawai PT Unicorn pernah memperlakukanya tidak baik, bahkan oknum tersebut menggesekan kemaluanya pada bagian tubuhnya. Di dalam chatingan Whatsapp oknum tersebut akan memberikan kontrak kerja tetap apabila bersedia melakukan hubungan intim. “Saya langsung bilang ke suami saya, kalau orang ini memperlakukan saya tidak baik,” ungkapnya.
Masih dikatakanya, sejauh ini ia tidak ingin memperpanjang masalah tersebut, namun ia bersama buruh lainnya meminta agar pihak perusahaan mengubah status tidak jelas ini menjadi karyawan tetap. “Kalau saya sih sudah ada kontrak sampai Desember, tapi saya juga berusaha agar teman-teman yang lain memberikan kontrak yang jelas,” paparnya.
Sub Koordinator Pencegahan dan Penyelesaian PHI Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karawang Akhmad Junaedi menyampaikan, aksi yang dikakukan oleh buruh PT Unicorn sudah masuk jadwal mediasi yang diperkirakan dilaksanakan pada hari Senin depan, karena pihak perusahaan yang berada di kawasan KNIC ini tidak hadir. Saat disinggung soal dugaan pelecehan seksual, pihaknya mengatakan bahwa kasus tersebut bukan tupoksinya sehingga dapat diusulkan pada kapasitasnya. “Karena soal cabul ini bukan ranah kita, yang pasti perselisihan soal ketenagakerjaan ini akan secepatnya kita bereskan dengan buruh dan pihak perusahaan,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button