HEADLINE

Metrologi Legal Tera Ulang Gratis

KARAWANG, RAKA – Unit Pelayanan Terpadu Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Karawang bakal menyediakan layanan tera ulang gratis untuk 389 timbangan.

Kepala UPTD Metrologi Legal Karawang Hadi Herdiana mengatakan, pelayanan tera ulang gratis ini dalam rangka hari jadi Kabupaten Karawang ke 389. Pihaknya menyebut tera ulang gratis itu khusus untuk pedagang kecil, UMKM, petani, dan posyandu.
“Tahun ini baru pertama kali kita ada pelayanan tera ulang gratis,” imbuhnya saat ditemui di kantornya di Jalan Lingkar Luar km 1,3 Jalan Baru Karawang, Rabu (7/9).

Lebih lanjut Hadi berharap kepada pedagang pasar, maupun masyarakat yang memiliki timbangan, agar dapat memanfaatkan pelayanan tera ulang secara gratis yang akan berlangsung mulai tanggal 12 sampai 16 September mendatang di kantor UPTD Metrologi Legal Karawang.
“Nanti tanggal 12 rencananya akan dibuka juga pelayanan tera ulang gratis di Mall Cikampek. Itu permintaan dari Plt Kadis Perindag,” ujarnya.

Hadi mengaku akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat agar supaya tertib ukur atau melakukan tera ulang timbangan, apalagi timbangan tersebut yang dipakai untuk transaksi jual-beli. Sehingga dengan melakukan tera ulang itu tidak ada yang dirugikan baik penjual ataupun pembeli.
“Jadi kalau ada timbangan yang rusak harus segera diperbaiki,” ujarnya.

Hadi menambahkan, bagi masyarakat yang ingin melakukan tera ulang bisa datang langsung ke kantor Metrologi Legal yang berlokasi di Jalan Lingkar Tanjungpura atau yang dikenal dengan jalan baru.
“Kita juga punya jadwal keliling (jemput bola) ke 30 kecamatan,” pungkasnya. (mra)

Tahun ini kita ada pelayanan tera ulang gratis.” Kepala UPTD Metrologi Legal Karawang Hadi Herdiana

Related Articles

Back to top button