Data Guru Diduga Bocor,Dikhawatirkan Mengganggu Rekrutmen PPPK
KARAWANG, RAKA- Sekitar lima juta data guru di Indonesia diduga kembali bocor. Kebocoran data ini dikhawatirkan akan menganggu bagi proses perbaikan manajemen pengelolaan guru termasuk program seleksi sejuta guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Saat ini berbagai upaya memperbaiki menajamen pengelolaan guru tengah dilakukan oleh pemerintah termasuk seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK. Kami khawatir jika benar terjadi kebocoran data guru maka akan mempengaruhi proses seleksi karena ada beberapa persyaratan pendaftaran yang harus menggunakan data pokok pendidikan,” kata Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Kamis (22/9).
Dalam beberapa waktu terakhir beredar informasi jika ada sekitar 5 juta data guru yang bocor dan dijual di pasaran. Data tersebut berisikan Data tersebut berisikan keterangan nama, nomor identitas pegawai negeri sipil (NIP), tempat dan tanggal lahir, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, rekening bank, ijazah, hingga nama anggota keluarga.
Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Karawang, Purwakarta dan Bekasi ini menjelaskan berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20/2022 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah tahun 2022 disebutkan jika peserta seleksi harus terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Maka jika kemudian data tersebut bocor maka ada potensi kekacuan yang merugikan para guru honorer yang ingin ikut seleksi PPPK. “Maka harus ditelusuri apakah informasi kebocoran data guru ini benar. Kalau benar maka harus dipastikan sumber kebocorannya dari mana apakah dari Dapodik atau dari sumber lainnya. Tetapi sepengetahuan kami, data resmi tenaga pendidik memang ada di Dapodik yang dikelola oleh Kemendikbud Ristek,” paparnya.
Huda mengungkapkan dugaan kebocoran data guru ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2020 juga muncul ratusan ribu data yang diduga milik guru honorer calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) tersebar luas di media sosial dan WhatsApp group. “Meskipun Kemendikbud Ristek saat itu membantah kebocoran data tersebut dari mereka, tetapi tetap saja situasi ini cukup mengkhawatirkan mengingat betapa sensitifnya data tersebut jika tersebar luas dan diperjualbelikan,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas buka-bukaan di depan para bupati. Azwar Anas mengatakan, seharusnya tanggung jawab pemerintah dalam lima tahun ini hanya menyelesaikan 410 ribu honorer. Namun, faktanya jumlah tersebut membengkak tiga kali lipat, yaitu 1,1 juta orang.
Eks bupati Banyuwangi ini kaget karena hasil pendataan honorer pada 2014 tercatat 410 ribu. Jumlah itu kemudian membengkak lagi saat pemerintah melakukan pendataan tahun ini. “Tadi malam saya tanya Pak Bima Haria Wibisana (Plt kepala BKN) data honorer. Terkejut saya melihat perkembangan datanya, dari 410 ribu pada 2014 menjadi 1,1 juta untuk 2022,” kata MenPAN-RB Azwar Anas, dalam rakor Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) dengan KemenPAN-RB.
Dari situ lanjutnya, menunjukkan bahwa setiap muncul pemberitaan akan ada pendataan honorer, maka jumlahnya langsung membengkak. Jika seperti itu Menteri Anas pesimistis masalah honorer akan tuntas. “Ini akan terus berulang-ulang. Susah juga kalau dibilang penyelesaian honorer super terakhir, karena per lima tahun selalu bertambah jumlah honorernya,” tegasnya.
Fakta lain diungkap Menteri Anas adalah dari 1,1 juta honorer itu ternyata sebagian besar datanya tidak sesuai dengan Surat MenPAN-RB Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga Non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah. Selain itu, setiap instansi harus mengumumkan secara terbuka kepada publik. Setelah itu, setiap kepala daerah harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). “Temuan BPKP ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga SPTJM ada konsekuensinya hukum yang akan dibebankan kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK),” tegas MenPAN-RB Azwar Anas. (asy/tri/esy)