Pengguna Motor Dominasi Pelanggaran Lalulintas
PURWAKARTA, RAKA – sebanyak 7.694 kendaraan pelanggar lalulintas terjaring Operasi Zebra Lodaya 2022 yang digelar Polres Purwakarta, sejak 3-16 Oktober 2022.
Kasat Lantas Polres Purwakarta AKP Warjo mengatakan, pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor seperti tidak memakai helm, berbonceng lebih dari satu, tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK.
“Penindakan yang dilakukan ini merupakan edukasi untuk menekan angka kasus kecelakaan dan pelanggaran lalulintas. Sehingga masyarakat khususnya pengendara lebih sadar dan memahami pentingnya mematuhi aturan lalulintas,” kata Warjo, Senin (17/10).
Dia menambahkan, pada operasi zebra pihaknya lebih mengedepankan preventif dan preemtif untuk mewujudkan Kabupaten Purwakarta yang disiplin dan tertib dalam berlalulintas.
“Teguran itu telah diberikan personel Satlantas Polres Purwakarta kepada pengendara yang melanggar aturan lalulintas. Mayoritas yang mendapatkan teguran keras dari kami merupakan pengendara sepeda motor yang masih nekat tidak menggunakan helm keselamatan,” ungkapnya.
Menurut Warjo, teguran ini akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya mengedukasi masyarakat. Dengan berakhirnya Operasi Zebra Lodaya 2022, masyarakat diminta untuk terus disiplin dan tertib dalam berlalulintas. Serta menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan.
Meski operasi zebra telah usai, pihaknya tetap memngingatkan masyarakat pengguna jalan untuk terus membudayakan tertib berlalulintas, termasuk mengutamakan keselamatan dalam setiap aktivitasnya. “Pentingnya mematuhi peraturan lalulintas, selain untuk keselamatan diri sendiri juga orang lain,” tandasnya. (gan)