Satu Desa Usulkan 4.000 KIA
KARAWANG, RAKA- Selain orang dewas, anak-anak pun kini sudah memiliki kartu identitas yang disebut Kartu Identitas Anak (KIA). Saat ini progres pembuatan kartu anak di Kabupaten Karawang masih terus berlangsung. Sekarang proses tersebut telah mencapai 30 persen.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Bambang menyampaikan, tim melaksanakan perluasan di seluruh desa. Ia mengakui proses ini terkendala dengan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM). “Progres terus dilakukan cuma namanya KIA ini masih 30 persen, jadi kita melakukan perluasan ke desa-desa,” ujarnya, pada Selasa (25/10).
Ia melanjutkan masyarakat yang mengajukan pembuatan di satu desa ada sebanyak 4.000 orang. Hal ini menunjukkan adanya tinggi antusias dari masyarakat. Ketersediaan blangko pun saat ini tidak mengalami kekurangan. “Antusias masyarakat sangat tinggi sekarang satu desa bisa sampai 4.000 orang yang mengajukan. Blangko sampai sekarang masih aman jumlahnya,” tambahnya.
Bambang menerangkan, persyaratan pembuatan hanya memerlukan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK). Pelayanan dari pihak dinas hanya dapat melayani 500 orang dalam satu hari. Hal tersebut bertujuan agar proses tidak adanya kesalahan yang terjadi. “Syaratnya hanya akta kelahiran dan kartu keluarga saja. Jumlah pengajuannya banyak sedangkan tim kita hanya sedikit jadi kita hanya bisa melayani secara langsung di kantor sebanyak 500 data setiap hari nya,” imbuhnya.
Ia berharap agar anak dapat mengerti identitas diri. Selanjutnya agar anak dapat memiliki nomor kependudukan yang tercatat dan dapat melindungi identitas anak. Tidak terdapat target jumlah pembuatan kartu anak. Proses pembuatan ini pun tidak di pungut biaya apapun. “KIA itu tujuannya memperkenalkan kepada anak akan identitas diri, sejak anak lahir diberikan nomor induk kependudukan, melindungi identitas anak. Tidak ada target yang ditentukan, prosesnya tidak ada biaya sama sekali,” tutupnya. (nad)