Tahun Baruan Masih Dar, Der Dor
-Suara Petasan dan Kembang Api Bersahutan
KARAWANG, RAKA – Surat edaran yang dikeluarkan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang melarang penggunaan kembang api dan petasan selama malam pergantian tahun ternyata tidak digubris masyarakat.
Pantauan Radar Karawang, di sepanjang jalan Cikampek hingga Kotabaru, suara petasan dan kilatan kembang api terlihat saat malam pergantian tahun. “Gak rame kalau tahun baruan tak ada petasan atau kembang api,” ungkap Kris (34) warga Kotabaru saat ditemui di pertigaan Jalan Stasion Cikampek.
Begitu juga di sejumlah desa seperti Pucung, Wancimekar, Pangulah, terdengar suara petasan dan kembang api. “Asal aman dan tidak rusuh, boleh kali kita rayakan tahun baru pakai petasan,” ungkap Jui (23).
Sementara di perkotaan, Kapolres Karawang AKBP Aldi subartono bersama Forkopimda melakukan pengecekan langsung di posko Operasi Lilin Lodaya 2022, Sabtu (31/12).
Forkopimda melaksanakan monitoring pelaksanaan pergantian tahun 2023 guna memastikan kesiapan pengamanan pergantian malam tahun baru berjalan aman dan kondusif.
Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memastikan kepada masyarakat bahwa perayaan malam pergatian tahun berjaan lancar dan aman.
Sementara itu Kapolres juga mengungkapkan pihaknya bersinergi dengan instansi terkait, untuk lakukan pengamanan agar pelaksanaan perayaan malam tahun baru kondusif.
Kapolres bersama Forkopimda juga ikut menyapa masyarakat yang yang tengah menikmati suasana malam tahun baru di sekitar Pos Pam Galuh mas.
“Menghimbau masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap gangguan keamanan, menikmati pergantian tahun dengan tertib sehingga pelaksanaan malam tahun baru ini berjalan lancar,” tegas Kapolres. (nce/psn)