Dewan Bahas Mutasi Jabatan
PURWAKARTA, RAKA – Persoalan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Purwakarta belakangan dipersoalkan. Bahkan ada yang melaporkan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Meski belakangan diklarifikasi oleh Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika.
Terakhir, anggota dewan dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Purwakarta melakukan kunjungan kerja di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Purwakartaz di Jalan Veteran, Senin (9/1).
“Bersama kepala BKPSDM dan jajaran, kita bahas sejumlah permasalahan yang berkaitan dengan mutasi pegawai di lingkungan Pemkab Purwakarta,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Purwakarta Nina Heltina.
Menurutnya, dari kunjungan tersebut Komisi I DPRD Purwakarta membuat sejumlah catatan agar pada proses mutasi pegawai kedepan pihak eksekutif lebih cermat lagi. “Kita hanya evaluasi saja,” ujar Nina.
Dia juga mengatakan, dari keterangan BKPSDM, bahwa usulan mutasi atau pemindahan pegawai dilakukan sesuai dengan sistem. Pemindahan pegawai murni berkaitan dengan kinerja organisasi pemerintahan.
Sementara, Sekretaris Komisi I DPRD Purwakarta Haerul Amin mengungkapkan, berkaitan dengan mutasi beberapa pegawai yang dikabarkan belum memenuhi tenggat waktu, hal tersebut telah dikonsultasikan oleh pihak terkait kepada Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Hal tersebut sedang dievaluasi, tapi dengan catatan keputusan yang dibuat tidak dapat diubah, hanya saja hal ini bisa menjadi catatan agar kedepan hal tersebut tidak terjadi lagi,” kata Haerul Amin. (gan)