Pemkab Purwakarta Tiru Sumedang
-Transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
PURWAKARTA, RAKA – Jajaran Pemkab Purwakarta tengah melakukan upaya penguatan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), dengan terus melakukan penyiapan untuk kebijakan-kebijakan pengembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan transformasi digital.
Salahsatu upaya yang dilakukan Pemkab Purwakarta melakukan studi tiru ke kabupaten atau kota lain. Sekretaris Daerah Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, hal itu dilakukan untuk penyesuaian dalam mengikuti perkembangan zaman agar tetap dapat menjalankan pemerintahan yang efektif, efesian dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Dengan arahan-arahan dari pimpinan, kami juga akan terus mengupayakan peningkatan indeks. Karena tujuan dari penerapan SPBE pada prinsipnya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Tentu saja sejalan dengan peningkatan pelayanan publik,” ujar Norman, Rabu (11/1).
Saat melakukan kunjungan kerja ke Pemkab Sumedang, Norman memboyong sejumlah kepala dinas, untuk menyerap informasi terkait penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dijelaskan, Kabupaten Sumedang telah berhasil mendapat predikat sangat baik untuk nilai indeks SPBE dengan indeks 3,81 dan menempati urutan pertama dari kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk memajukan transformasi digital dalam implementasi SPBE, dalam rangka mengakselerasi pelayanan publik. “Sehingga nilai indeks pelayanan publik Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta dapat meningkat,” imbuhnya.
Kunjungan kerja ini, kata dia, sejalan dengan roadmap digital Indonesia 2021 sampai 2024 yang menggarisbawahi empat komponen utama dalam akselerasi transformasi digital Indonesia, yakni infrastruktur digital, pemerintahan digital, ekonomi digital, serta masyarakat digital. Norman berharap, penerapan SPBE bisa lebih meningkatkan kemampuan pelayanan publik di Kabupaten Purwakarta.
Kepala Diskominfo Kabupaten Purwakarta Rudi Hartono mengatakan, dinas yang dipimpinnya terus melakukan upaya penguatan penerapan SPBE dengan melakukan penyiapan-penyiapan perumusan kebijakan pengembangan di bidang perangkat lunak, konten, pemberdayaan informatika, standarisasi, monitoring, evaluasi aplikasi informatika dan lain-lain. “Termasuk menjalin kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang telah diterapkan pada aplikasi Daluwang dan aplikasi pelayanan lainnya,” ujarnya.
Menurutnya, untuk indeks SPBE Purwakarta tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yaitu tahun 2019 dan tahun 2022. Pada tahun 2022 indeksnya 3,64. “Kita berupaya untuk meningkatkan kembali dan sudah dilakukan penilaian, tinggal menunggu hasilnya, kemungkinan bulan ini keluar hasilnya,” ujar Rudi.
Di Sumedang, kata Rudi, dia juga berkonsultasi kaitan solusi apa yang harus diambil agar tidak ada kendala peningkatan SPBE, seperti kendala aspek kebijakan atau legislasi, aspek ekonomi, aspek politik, aspek penerapan SDM dan spek geografi. “Jadi intinya untuk evaluasi SPBE tahun 2022 sedang on proses oleh Kemenpan RB. Mudah-mudahan bulan ini keluar hasilnya. Dengan itu kita bisa mengetahui aspek apa yang harus kita tingkatkan lagi,” ujarnya.
Rudi juga menjelaskan, dasar hukum penerapan SPBE di Kabupaten Purwakarta diantaranya adalah PP nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Lalu ada Peraturan Menteri PANRB nomor 5 tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.
“Peraturan turunannya, diantaranya adalah Perbup nomor 253 tahun 2019 tentang Rencana Induk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perbup nomor 254 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Layanan Pusat Kendali Terpadu atau command center,” bebernya. (gan)