Uncategorized

2.650 Petasan Direndam

CILAMAYA WETAN, RAKA – Menjelang tahun baru, pedagang petasan di Cilamaya semakin menjamur. Bahan aktif yang membahayakan masyarakat jika disalahgunakan tersebut, berhasil dirampas Polsek Cilamaya dari sejumlah pedagang di Pasar Cilamaya, sekaligus memberikan imbauan untuk tidak berjualan lagi semua jenis petasan.

Kapolsek Cilamaya Kompol Sutedjo mengatakan, razia petasan adalah bagian dari giat cipta kondisi Operasi Lilin Lodaya 2018, dan Operasi Mantap Brata 2018 yang bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Sekitar pukul 15.00 sejak Selasa (25/12), pihaknya menyasar sejumlah pedagang Pasar Cilamaya yang kedapatan menjual petasan. “Selama razia tidak ada perlawanan dari para pedagang dan semuanya berjalan kondusif,” ungkapnya kepada Radar Karawang, Rabu (26/12) kemarin.

Dari hasil razia, sebut Tedjo, pihaknya mengamankan sejumlah jenis petasan, mulai dari ribuan petasan cabe, gulungan petasan besar dan petasan jangwe yang semua totalnya ada 2.650 buah. Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan dengan cara direndam dengan air di Mapolsek Cilamaya. “Petasan yang kami amankan langsung kita musnahkan dengan cara direndam air,” ujarnya.

Selain petasan, pihaknya juga mengamankan penjual miras jenis ciu tanpa izin di Desa Tegalwaru, W alias D (45). Dari hasil giat yang dilakukan pada Selasa malam pukul 17.40, pihaknya mengamankan barang bukti 75 botol miras jenis ciu yang dibeli melalui jejaring celluler, dari seseorang yang tinggal di daerah Jawa Tengah dan diambil melalui mobil travel di Rumah Makan Niki Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang. “Selain petasan, masih dalam kegiatan yang sama, kita amankan miras jenis ciu ini,” katanya. (rud)

Related Articles

Back to top button