HEADLINE

Tongkrongan Pemuda Dibubarkan
-Cegah Keributan di Jomin

KOTABARU, RAKA – Unit patroli 3212A Polsek Kotabaru membubarkan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong di Desa Jomin Timur, Kecamatan Kotabaru, Selasa (17/1) malam. Itu dilakukan untuk menekan angka kriminalitas dan gangguan keamanan.
Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Muhammad Rizqi Anshori Nursyamsu menyampaikan, patroli dilakukan untuk menjaga kodusifitas dan keamanan malam hari. “Patroli untuk mencegah dan menindak gangguan atau pelanggaran hukum, untuk memelihara atau meningkatkan tertib hukum di wilayah hukum Polsek Kotabaru,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi. “Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada para pemuda yang sedang nongkrong,” tuturnya.
Menurutnya, saat patroli, Unit Patroli 3212A, petugas mendatangi petugas keamanan bank Mandiri untuk selalu waspada dalam menjaga keamanan. “Jika suatu waktu terjadi hal-hal gangguan kamtibmas di lingkungan, segera melapor, ke polsek terdekat atau melalui pesan Whasapp Lapor Kapores,” katanya.
Selain itu, unit patroli 3212A menghimbau tetap menjalankan sesuai protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan cek suhu tubuh untuk mencegah penyebaran Virus Corona. “Melalui kegiatan yang dilaksanakan anggota Polsek Kotabaru, diharapkan menjadi cerminan dari transformasi Polres Karawang menuju Polres Presisi,” katanya. (psn/tr)

Related Articles

Back to top button