Karawang
Trending

Akhirnya TKW Asal Jayakerta Dipulangkan

KARAWANG,RAKA – Kisah Eva Nursova, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Medangasem, Kecamatan Jayakerta, akhirnya bisa pulang setelah tertahan di Oman.

Sebelumnya Eva mencuri perhatian publik setelah videonya yang meminta bantuan kepada Presiden RI viral di media sosial. Baru seminggu bekerja di Oman, Eva memutuskan untuk kembali ke tanah air karena alasan ketidaknyamanan dan kerinduan terhadap keluarga.

Dalam video yang kembali tersebar, Eva menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi.

“Saya Eva Nursova meminta maaf atas kegaduhan huru-hara kemarin yang membuat ramai publik. Saya membuat video tersebut atas saran pengacara saya. Saya hanya rindu dengan anak dan orang tua saya yang sedang sakit. Sekali lagi saya meminta maaf, semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Saya hanya ingin pulang ke Indonesia,” ungkap Eva dalam videonya.

Baca Juga : Jalur Mudik Berlubang

Beruntung, berkat bantuan berbagai pihak, termasuk dukungan dari sponsor, Eva akhirnya bisa kembali ke Indonesia. Kepulangannya disambut hangat oleh keluarga, petugas dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, serta perangkat desa setempat.

Kepala Disnakertrans Karawang, Rosmalia Dewi, mengungkapkan bahwa pemberangkatan Eva ke Oman dilakukan secara non-prosedural.

“Terkait Eva Nursova, pemberangkatannya tidak tercatat di Disnakertrans. Ia berangkat dengan menggunakan visa wisata, bukan visa kerja, sehingga dipastikan pemberangkatannya tidak prosedural,” jelas Rosmalia.

Ia menambahkan, setelah video Eva viral, pihak sponsor akhirnya menyanggupi untuk memulangkannya ke Indonesia. Namun, hingga kini, Disnakertrans belum mengetahui pasti siapa sponsor yang memberangkatkan Eva.

“Kami tidak tahu siapa sponsornya karena Eva dan keluarganya memilih untuk tidak mengungkapkannya. Kalau sudah masuk ranah tindak pidana, itu menjadi kewenangan penegak hukum,” tegas Rosmalia.

Rosmalia juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat Karawang agar lebih waspada terhadap tawaran bekerja di luar negeri secara non-prosedural.

“Sudah banyak kasus pemberangkatan non-prosedural yang berakhir dengan permasalahan serius, mulai dari pelanggaran hak, ketidakjelasan perlindungan hukum, hingga masalah kemanusiaan. Sayangi diri sendiri, jangan mudah tergoda oleh janji-janji manis,” pesannya.

Ia juga menjelaskan ciri-ciri pemberangkatan non-prosedural yang perlu diwaspadai. “Jika pembuatan paspor tidak melalui Disnakertrans, itu patut dicurigai. Di Disnakertrans sudah ada perwakilan imigrasi dan BP2MI, jadi prosesnya lebih aman dan terintegrasi. Jika paspor dibuat di luar daerah dengan janji pekerjaan di luar Karawang, itu sudah dipastikan non-prosedural,” jelasnya. (uty)

Related Articles

Back to top button