
KARAWANG, RAKA- Rencana aksi unjuk rasa Aliansi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu Kabupaten Karawang batal digelar. Para pegawai memilih mengubah strategi setelah aspirasi mereka dibawa langsung ke tingkat pusat melalui audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Keputusan tersebut diambil setelah jajaran pengurus Aliansi P3K Paruh Waktu melakukan audiensi dan konsolidasi dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta, Kamis (3/9).
Sekretaris Aliansi P3K Paruh Waktu Kabupaten Karawang Wildan Amaruallah, mengatakan, hasil pertemuan tersebut memberikan ruang bagi mereka untuk mengawal tuntutan melalui jalur koordinasi dan pendataan, sehingga rencana aksi di lapangan dibatalkan.
“Alhamdulillah semua tuntutan itu diakomodir oleh Pak Sufmi Dasco selaku Wakil Ketua DPR RI,” katanya, Minggu (6/9).
Menurut Wildan, perjuangan para P3K paruh waktu tidak hanya menyangkut guru dan tenaga kesehatan. Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah nasib tenaga teknis yang hingga kini masih menunggu kepastian status kepegawaian.
Di bawah naungan Aliansi Merah Putih yang dipimpin Ketua Umum Fadlun Abdillah, para pegawai tersebut terus mendorong pemerintah memberikan kepastian mengenai status dan masa depan karier P3K paruh waktu.
Wildan menjelaskan, terdapat dua tuntutan utama yang mereka kawal. Pertama, agar seluruh P3K paruh waktu dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu. Kedua, pembiayaan gaji yang saat ini bersumber dari APBD diharapkan dapat dialihkan ke APBN sehingga pengelolaan anggaran dan kebijakan kepegawaian dapat lebih terintegrasi di tingkat pemerintah pusat. Ia mengatakan, keresahan tersebut muncul setelah adanya pembahasan mengenai peluang pengangkatan guru dan tenaga kesehatan menjadi PNS pada 2027.
Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum memberikan kepastian bagi tenaga teknis. “Pernyataan tersebut dinilai belum menyentuh dan memperjelas nasib kami sebagai tenaga teknis. Keresahan inilah yang mendorong para pegawai dari berbagai unsur untuk bergerak meminta kepastian masa depan karier mereka,” ujarnya.
Ia menyebut unsur yang tergabung dalam gerakan tersebut cukup beragam, mulai dari tenaga teknis struktural dan fungsional, guru, tenaga kesehatan, tenaga kependidikan, hingga petugas kecamatan, Satpol PP dan pemadam kebakaran.
Sebagai tindak lanjut audiensi di DPR RI, pengurus pusat meminta data pembanding mengenai jumlah P3K paruh waktu dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Data tersebut mencakup tenaga teknis, tenaga kesehatan maupun guru.
Delegasi Karawang yang berjumlah sekitar lima orang dijadwalkan berangkat ke Jakarta untuk menyerahkan data valid dari masing-masing OPD kepada pimpinan pusat. Mewakili Ketua Aliansi DPD P3K Paruh Waktu Kabupaten Karawang, Asep Abdul Azis, jajaran pengurus juga meminta seluruh anggota tetap solid dan mengawal proses tersebut.
“Mari kita terus mengawal aspirasi ini bersama-sama, karena seluruh perjuangan dan aksi ini murni demi kemaslahatan kita bersama,” tegasnya.
Setelah proses pendataan di tingkat pusat, Aliansi P3K Paruh Waktu Karawang berencana melanjutkan pengawalan di daerah melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD dan BKPSDM Kabupaten Karawang. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tuntutan dan hak para P3K paruh waktu, khususnya tenaga teknis, tidak berhenti pada proses audiensi di tingkat pusat.
Sementara itu, terkait wacana perubahan status guru dan tenaga PPPK menjadi PNS pada 2027, peluang tersebut tetap harus mengikuti ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, rencana peralihan status tersebut bukan berarti seluruh tenaga PPPK otomatis diangkat menjadi PNS. Aliansi P3K Paruh Waktu Karawang pun memilih mengawal proses kebijakan tersebut sembari memastikan tenaga teknis tidak tertinggal dalam pembahasan penataan aparatur sipil negara. (zal)



