
KARAWANG, RAKA – Pemerintah Kabupaten Karawang terus berupaya memperkuat keberdayaan para penyandang disabilitas melalui berbagai program pembinaan dan bantuan nyata.
Melalui Dinas Sosial, bidang Rehabilitasi Sosial, program ini menyasar keluarga penyandang disabilitas dari berbagai kategori, mulai dari disabilitas fisik, mental, netra, hingga rungu-wicara.
Baca Juga : Bantuan Anak Tidak Mampu Rp1,2 Juta per Semester
Asep Riyadi, Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial Kabupaten Karawang, mengungkapkan bahwa program ini tidak hanya berupa pemberian bantuan, tetapi juga pembinaan menyeluruh secara fisik, mental, sosial, dan spiritual.
“Setiap tahunnya kita adakan kegiatan pembinaan. Biasanya kami kumpulkan para keluarga disabilitas di aula LBK atau kantor kecamatan. Di sana mereka mendapat motivasi, edukasi kesehatan dari puskesmas, hingga pembinaan spiritual dari KUA. Semua bertujuan membentuk kemandirian,” ujar Asep saat ditemui.
Salah satu inovasi program tahun ini adalah pemberian modal usaha. Dua jenis usaha yang difasilitasi adalah usaha minuman kekinian (ice tea) dan usaha warung sembako.
“Kita sediakan lengkap. Untuk usaha ice tea mulai dari termos, gula, alat press cup, sampai dengan stand-nya. Tinggal tambah es, mereka bisa langsung jualan,” kata Asep.
Tonton Juga : NOVEL BASWEDAN, WAKIL KEPALA SATGASSUS
Sementara untuk usaha sembako, bantuan yang diberikan meliputi beras, kecap, gula, telur, tabung gas, hingga etalase mini untuk mendukung tampilan warung yang rapi.
“Jangan sampai mereka jualan sambil ‘ngampar’, kita bantu supaya terlihat layak,” tambahnya.
Program ini disesuaikan dengan kondisi masing-masing disabilitas. Untuk penyandang disabilitas fisik yang masih mampu secara kognitif, mereka menjalankan usaha sendiri. Sementara untuk disabilitas mental, usaha dijalankan oleh pihak keluarga.
“Untuk disabilitas mental, keluarga yang menjadi eksekutor usahanya. Tapi kita tetap libatkan mereka dalam pelatihan dan pembinaan, agar mereka tidak sepenuhnya terpinggirkan,” jelas Asep.
Tahun ini, total ada 105 orang disabilitas yang akan menerima bantuan, terdiri dari 30 disabilitas fisik, 25 disabilitas rungu-wicara, 20 disabilitas mental, dan 30 disabilitas netra.
Selain bantuan usaha, Dinas Sosial juga menyalurkan alat bantu dengar dan alat bantu lainnya sesuai kebutuhan masing-masing kategori.
“Untuk alat bantu ada 216 orang yang mendapatkan, mulai dari kursi roda, tongkat, kaki palsu, tangan palsu, dan alat bantu dengar juga,” ungkapnya
Proses pendataan dilakukan secara berjenjang melalui desa, petugas PSM, dan berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kita tidak serta-merta pilih. Semua berbasis usulan resmi dari lapangan. Setiap tahun juga bergantian, agar tidak hanya orang itu-itu saja yang menerima manfaat,” tegas Asep.
Dengan pola pembinaan dan dukungan modal usaha ini, Dinas Sosial Karawang berharap penyandang disabilitas dan keluarganya tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu hidup mandiri dan produktif di tengah masyarakat.