
PURWAKARTA, RAKA – Perjalanan dua warga di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berujung menjadi korban dugaan begal.
Keduanya diduga dihadang sejumlah orang saat melintas di kawasan perkebunan pada Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.
Saat itu, korban disebut sedang menuju tempat atasannya untuk menyetorkan uang hasil penjualan. Namun, perjalanan mereka terhenti setelah diduga dihadang dan diancam menggunakan senjata tajam.
Uang tunai senilai sekitar Rp8,03 juta dan dua telepon seluler milik korban kemudian dibawa kabur para pelaku.
Kasus tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Purwakarta setelah menerima laporan dari korban.
Dalam waktu relatif singkat, polisi mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka masing-masing berinisial S (32), AF (23), R (25), dan IN (24).
Keempatnya diketahui merupakan warga Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta.
Selain mengamankan empat terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Barang bukti yang diamankan di antaranya uang tunai Rp8.030.000, dua telepon seluler milik korban, satu celurit, satu pisau, serta dua sepeda motor masing-masing Honda CRF dan Honda PCX.
Polisi juga menemukan empat telepon seluler, tiga dompet, satu senjata keling, serta alat yang diduga digunakan sebagai bong.
Keempat terduga pelaku kemudian menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dalam perkara tersebut.
Polisi juga melakukan tes urine sebagai bagian dari proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP I Made Purwantara mengatakan, penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan mengenai dugaan pencurian dengan kekerasan.
“Setelah menerima laporan terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para terduga pelaku,” kata Made, Senin.
Menurut dia, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta peran masing-masing orang yang diamankan berdasarkan alat bukti dan hasil pemeriksaan.
Kasus dugaan begal di kawasan Perkebunan Karet Cikumpay tersebut menjadi perhatian karena terjadi pada dini hari ketika korban tengah membawa uang hasil penjualan.
Kasi Humas Polres Purwakarta IPTU Tini Yutini mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika melakukan perjalanan pada malam hari, terlebih saat membawa uang dalam jumlah besar.
Ia menyarankan masyarakat memilih jalur yang lebih aman dan menghindari perjalanan seorang diri jika memungkinkan.
“Kami imbau untuk selalu waspada, memilih jalur yang aman dan tidak membawa uang dalam jumlah besar seorang diri apabila memungkinkan,” ujar Tini.
Masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak kejahatan juga diminta segera melapor kepada kepolisian.
Tini menyebut layanan kepolisian 110 dapat digunakan masyarakat ketika membutuhkan bantuan.
Sementara itu, empat orang yang telah diamankan masih menjalani proses penyidikan. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. (yat)



