
RadarKarawang.id – Hayoo..Siapa yang suka berkendara tapi Surat Izin Pengemudi (SIM) kadaluarsa? Berikut cara perpanjangannya via online.
Dikutip dari laman resmi Digital Korlantas, Surat Izin Mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama 5 tahun sejak diterbitkan. Apabila masa berlaku SIM sudah habis dan tidak diperpanjang, maka pemilik SIM harus membuat SIM yang baru.
Sehingga sangat disarankan bagi pemilik SIM untuk melakukan perpanjangan sebelum masa berlakunya habis. Perpanjangan ini bisa dilakukan 90 hari sebelum masa berlakunya habis.
Saat ini proses perpanjangan SIM dapat dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring). Sehingga masyarakat tidak lagi harus datang ke Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) untuk melakukan perpanjangan SIM.
Lantas, bagaimana cara perpanjangan SIM online? Nah berikut ini cara perpanjangan SIM online 2024 beserta syarat dan besaran biayanya.
Cara Perpanjangan SIM Online
Digital Korlantas POLRI adalah aplikasi yang secara khusus dibuat oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI). Aplikasi tersebut memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk untuk perpanjangan SIM.
Berikut cara melakukan perpanjangan SIM Nasional melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI:
Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI di Playstore;
Lakukan registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone dan lakukan verifikasi menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS;
Setelah berhasil, buat PIN dan konfirmasi PIN untuk keamanan aplikasi;
Isi profil pada menu profil dengan nomor NIK, nama, dan email. Aktivasi akun akan dikirimkan melalui email.
Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness;
Persiapkan dokumen pendukung seperti e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar belakang berwarna biru sebelum mengajukan permohonan
perpanjangan SIM;
Lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id melalui browser di handphone;
Setelah itu, pilih Menu SIM dalam aplikasi dan lanjutkan dengan memilih opsi perpanjangan SIM.
Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM;
Pilih SATPAS penerbit;
Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan;
pilih metode pengiriman atau pengambilan SIM. Jika memilih pengiriman melalui POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman.
Lihat nomor rekening untuk pembayaran dan lakukan pembayaran menggunakan virtual account BNI.
Periksa status transaksi secara berkala di menu transaksi dalam aplikasi;
Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Baca juga: Pemerintah Relokasi Warga Purwakarta Korban Tanah Bergerak
Syarat Dokumen Perpanjangan SIM Online
Adapun beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebelum melakukan perpanjangan SIM online adalah sebagai berikut:
SIM lama
E-KTP
Hasil RIKKES Jasmani
Hasil Tes Psikologi
Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
Sebelum melakukan pengiriman syarat tersebut, pastikan dokumen tidak buram. Hal ini dilakukan agar menghindari penolakan proses verifikasi data.
Berapa Lama Proses Perpanjangan SIM Online?
Proses perpanjangan SIM biasanya memakan waktu 3-7 hari kerja. Namun, apabila terjadi lonjakan pengajuan di SATPAS, maka prosesnya bisa membutuhkan waktu yang lebih panjang.
Estimasi waktu tersebut belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pemilik SIM. Untuk jam operasional SATPAS sendiri, yaitu Senin hingga Sabtu, mulai pukul 08:00-15:00. Permohonan SIM di atas pukul 15:00 akan diproses esok hari.
Untuk memantau proses perpanjangan SIM online, detikers dapat melakukan pengecekan secara berkala di aplikasi Digital Korlantas Polri.
Biaya Perpanjangan SIM
Tarif perpanjangan SIM diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Berdasarkan lampiran PP tersebut, berikut adalah besaran biaya untuk perpanjangan SIM:
Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
Perpanjangan SIM B: Rp 80.000
Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Perpanjangan SIM D: Rp 30.000
Pembuatan SIM International: Rp 225.000
Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS.
Cara Melakukan Pembayaran
Pembayaran untuk perpanjangan SIM online hanya dapat dilakukan dengan Virtual Account BNI. Untuk memudahkan detikers, berikut cara melakukan pembayaran perpanjangan SIM online:
Teller BNI
SETORAN TUNAI
Isi Formulir Setoran Rekening
Pilih setoran tunai
Input nominal setoran, nama pemilik rekening dan nomor virtual account
Input nama dan tanda tangan penyetor
PEMINDAH BUKUAN
Isi Formulir Pemindah bukuan Rekening
Input nama penerima, nomor virtual account, cabang penerima, dan nominal pembayaran
Input nama, nomor rekening, dan cabang penyetor
ATM BNI
Menu Lainnya
Pilih Transfer
Pilih Rekening Tabungan
Pilih Ke Rekening BNI
Input nomor virtual account
Input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
Konfirmasi pemindah bukuan
SMS Banking BNI
Menu Transfer
Pilih Daftar Transfer – Tambah
Pilih Jenis Tujuan ke BCA Virtual Account
Input nomor virtual account dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
Klik YES dan SEND
Reply sms dengan ketik pin digit ke 2 dan 6
Atau
Ketik SMS ke 3346 dengan format:
TRF(spasi)Nomor VA BNI(spasi)Nominal
Internet Banking BNI
Menu Transfer
Pilih Tambah Rekening Favorit
Pilih Antar Rekening BNI
Bila menggunakan desktop untuk menambah rekening: menu Transaksi, lalu Atur Rekening Tujuan, Tambah Rekening Tujuan
Masukkan nama dan nomor virtual account
Input kode otentikasi token
Rekening tujuan berhasil ditambahkan
Kembali ke menu Transfer
Pilih Transfer Antar Rekening BNI
Pilih Rekening Tujuan
Pilih rekening debet dan input nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
Input kode otentikasi token
Mobile Banking BNI
Menu Transfer
Pilih Antar Rekening BNI dan Input Rekening Baru
Input rekening debet, nomor virtual account di rekening tujuan, dan nominal transfer yang sesuai dengan tagihan
Input password dan konfirmasi transaksi
Teller Bank Lain
Isi Form Pengiriman Uang/Transfer
Rekening tujuan diisi dengan nomor virtual account
Nama penerima diisi dengan nama virtual account
Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
Bank penerima diisi dengan BNI
Internet Banking Bank Lain
Menu Transfer
Pilih Rekening Bank Lain atau Daftar Transfer Antar Bank
Input nomor virtual account pada rekening tujuan
Setelah rekening atau nomor virtual account berhasil ditambahkan, pilih transfer antar Bank
Pilih nomor virtual account dan input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
Input bank penerima dengan BNI
Jenis transfer yang digunakan adalah online/realtime
Konfirmasi dan proses pembayaran
ATM Bank Lain
Tonton juga: Ini Kesaktian Kopassus yang Bikin Ngeri Negara Lain
Menu Transfer
Pilih Rekening Bank Lain
Input kode bank 009
Input nomor virtual account pada rekening tujuan
Input nominal pembayaran yang sesuai dengan tagihan
Konfirmasi dan proses pembayaran (psn/dtk)