
RadarKarawang.id – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Oknum guru honorer cabuli empat anak di bawah umur.
Informasi yang diperoleh, Kepolisian Resor Pemalang, Jawa Tengah, menangkap oknum guru honorer berinisial RH (37), warga Kecamatan Bodeh.
RH ditangkap karena diduga cabuli empat anak di bawah umur.
“Saat ini, penyidik sedang melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU). Tersangka pun sudah kami amankan,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo di Pemalang, Senin (30/6).
Dijelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah empat anak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya masing-masing.
Orang tua dari anak korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang.
AKBP Eko menjelaskan bahwa tersangka adalah seorang guru honorer di salah satu sekolah dasar di Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang.
“Diduga tersangka melakukan perbuatannya berulang kali sejak awal 2024 hingga Mei 2025 di sejumlah ruang sekolah, tempat RH mengajar,” katanya.
Baca juga: Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Jadi Segini per Gram
Kapolres mengatakan bahwa kekerasan pelecehan seksual terhadap anak adalah tindak pidana yang serius dan akan dikenai sanksi yang lebih berat.
Tersangka akan dikenai Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.
“Ancaman pidana selama 15 tahun penjara ditambah sepertiga dari akumulasi hukuman karena dilakukan berulang kali dan tersangka berstatus sebagai pendidik,” katanya.
Pakar hukum pidana Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan punya pandangan soal tindakan yang dilakukan oknum pendidik ini. Dia menilai, para tenaga pendidik, tak hanya ustaz, nekat melakukan kekerasan seksual terhadap muridnya lantaran merasa punya power.
“Ini penyalahgunaan kewibawaan, penyalahgunaan kedudukan seorang yang dengan kedudukannya, guru pendidik ini dengan mudah mempengaruhi anak didiknya sehingga kan karena anak didiknya percaya, dia guru, percaya orang ini akan memberikan perlindungan. Percaya orang ini tidak akan melakukan sesuatu yang tidak akan merugikan dirinya. Percaya bahwa orang ini selalu akan memberi kebaikan,” ujar Agustinus
Dia menuturkan, adanya power tersebut membuat para pelaku tak segan melakukan tindakan bejatnya itu. Sebab, dia meyakini para korban ada di bawah kendalinya.
Tonton juga: Persib Bandung Klub Terkaya di Indonesia
“Nah kepercayaan ini yang kemudian membuat anak-anak menjadi lengah dan dimanfaatkan oleh beberapa oknum pendidik. Itu saya kira yang menyebabkan di kalangan pendidik banyak terjadi, penyalahgunaan itu kaitan dengan kejahatan seksual,” sambungnya. (psn/jp/dt)