Berburu Pelaku Sabung Ayam
KOTABARU, RAKA – Ini kode keras bagi pelaku sabung ayam yang nekat menggelar aksi haramnya di Kecamatan Kotabaru. Satu lokasi sabung ayam di Dusun Daringo RT 02 RW 04, Desa Pangulah Selatan, sudah diberi garis polisi. Tanda jika lokasi itu menjadi pantauan kepolisian. Jika berani membukanya, jangan harap bisa lepas dari buruan polisi.
Begitu juga lokasi-lokasi lain yang kerap dijadikan tempat berkumpul para pengadu ayam tersebut, tim Reskrim Polsek Kotabaru mulai melacak lokasi tersebut. Hal itu dilakukan setelah anggota reskrim tidak mendapati satupun pelaku sabung ayam di Dusun Daringo, Senin (3/12) kemarin. Lokasi yang kerap dijadikan tempat mengadu ayam tersebut, terlihat sepi.
Kanit Reskrim Kotabaru
Aipda Sarin Burhanudin menyampaikan, penggerebekan dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat, yang menyatakan ada lokasi sabung ayam di Kecamatan Kotabaru. “Tindak lanjut dari laporan warga tentang adanya tempat sabung ayam. Makanya kami melakukan pengecekan ke lokasi,” kata Sarin kepada Radar Karawang.
Dikatakan Sarin, pada saat melakukan pengecekan, tempat sabung ayam tersebut tidak sedang digunakan. Namun dia beserta personel yang mendatangi lokasi, langsung melakukan pembongkaran terhadap tempat itu. “Tidak ada yang ngadu (ayam). Tapi kita bongkar tempatnya dan sudah digaris polisi. Barang bukti yang ditemukan satu golong karpet yang dijadikan sebagai alat untuk arena sabung ayam,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan untuk mengetahui siapa pelaku dan pemilik tempat sabung ayam tersebut. “Kita akan telusuri lebih jauh untuk mengungkap siapa saja pelakunya. Tempatnya di tengah hutan. Kami juga akan terus melakukan operasi agar kedepannya tidak ada lagi sabung ayam di Kotabaru,” pungkasnya. (cr2)