
KARAWANG, RAKA – Perbedaan penetapan bulan Ramadan kembali terjadi. Tahun ini Kementerian Agama memustuskan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kmais 19 Februari 2026. Keputusan awal puasa itu berdasarkan hasil sidang isbat di Jakarta pada Selasa (17/2)
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan penetapan awal puasa sudah berdasarkan hasil pemaparan data astronomi dan laporan pemantauan hilal dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Hasil Sidang Isbat menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis,” ujar Nasaruddin dalam konferensi pers.
Baca Juga: Semburan Air Mancur Sri Baduga di Purwakarta Sambut Bulan Suci Ramadan
Dengan keputusan tersebut, umat Islam di Indonesia sudah dapat melaksanakan Salat Tarawih pada Rabu (18/2) malam.
Penetapan pemerintah kali ini berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang menetapkan awal Ramadhan lebih dahulu, yakni Rabu (18/2). Perbedaan tersebut karena perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah.
Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag Cecep Nurwendaya menjelaskan hasil perhitungan menunjukkan posisi hilal di Indonesia masih berada di bawah kriteria visibilitas MABIMS.
Tonton Juga: Rumah Wawan Tak Layak Huni
Tinggi hilal tercatat berkisar antara minus 2 derajat hingga minus 0 derajat, dengan elongasi antara 0,5 derajat sampai 1,9 derajat. Sementara standar MABIMS mensyaratkan tinggi minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat.
“Karena belum memenuhi kriteria, maka awal Ramadhan ditetapkan pada Kamis,” jelasnya.
Berbagai unsur mengikuti sidang isbat, mulai dari perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam, ahli astronomi, Komisi VIII DPR RI, hingga perwakilan negara sahabat.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag Arsad Hidayat menegaskan bahwa Sidang Isbat merupakan forum bersama yang memadukan pendekatan ilmiah dan pertimbangan syariat.
“Keputusan yang diambil harus memiliki dasar ilmiah sekaligus sesuai dengan ketentuan agama,” katanya.
Sidang Isbat sendiri telah menjadi tradisi sejak 1950-an sebagai ruang musyawarah nasional untuk menetapkan awal Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah.



