
RadarKarawang. id – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jawa Barat, Muhamad Nur menyampaikan Bank Indonesia di wilayah Jawa Barat menyediakan uang Rupiah sebesar Rp14,5 triliun,
10% lebih tinggi dari kebutuhan masyarakat tahun lalu.
Penyediaan uang Rupiah tersebut juga dengan mempertimbangkan perkembangan transaksi non tunai masyarakat Jawa Barat.
Selain menggunakan uang tunai, masyarakat dapat menukarkan uang secara non tunai menggunakan QRIS dan kartu debit via mesin Electronic Data Capture (EDC) pada layanan penukaran perbankan.
Layanan “Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) resmi diluncurkan dalam wilayah Jawa Barat pada Rabu (5/3) di Kota Bandung.
Baca juga: Dedi Larang Kades, Ormas Minta THR ke Pabrik
Pada tahun ini, layanan penukaran uang Rupiah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) termasuk untuk akses layanan penukaran di loket perbankan.
Aplikasi PINTAR dapat diakses melalui alamat https://pintar.bi.go.id.Penggunaan aplikasi PINTAR diharapkan dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrian/kepadatan di lokasi penukaran untuk kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat.
Penggunaan aplikasi PINTAR juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat.
Layanan penukaran pada program SERAMBI tahun 2025 melalui apliaksi PINTAR sudah dapat dilaksanakan mulai tanggal 3 sampai 27 Maret 2025.
Dalam periode ini, Bank Indonesia bekerja sama dengan perbankan menyediakan layanan penukaran uang di 4.170 titik layanan penukaran tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Masyarakat dapat menukarkan uang di layanan Kas Keliling Bank Indonesia dan/atau perbankan sesuai dengan waktu dan lokasi yang diinfokan melalui aplikasi PINTAR.
Dalam kegiatan layanan penukaran uang, masyarakat dapat menukar uang dalam bentuk paket senilai Rp4,3 juta terdiri atas uang pecahan Rp50.000 s.d uang pecahan Rp1.000.
Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan uang Rupiah masyarakat di seluruh wilayah Jawa Barat, Bank Indonesia bersama perbankan di Jawa Barat secara khusus menyelenggarakan layanan penukaran terpadu.
Tonton juga: Tukang Katering Jadi Wapres
Layanan ini hadir di 310 titik yang tersebar di 27 Kabupeten/Kota di Jawa Barat setiap hari mulai tanggal 17 – 27 Maret 2025. (psn)