Kasus Penghina Polisi Ditangani Polda Jabar

PELAKU PENGHINA POLISI : Pasangan penghina polisi saat ini ada di Polda Jabar.
PURWAKARTA, RAKA – Dua sejoli pengendara mobil yang menghina petugas polisi yang tengah mengatur lalu lintas akhirnya di ciduk pihak berwajib. Keduanya diamankan petugas di wilayah Tanggerang Rabu (22/1) dini hari. Kasusnya kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar.
Kapolres Purwakarata AKBP Matrius melalui Kasat Reskrim AKP Handreas Ardian mengungkapkan, untuk menangkap kedua pelaku dalam video tersebut, sebelumnya Satreskrim Polres Purwakarta melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang merupakan teman dekat dari kedua pelaku, yakni seorang perempuan berinisial MPD atau dalam video permintaan maaf. “Dari keterangan saksi MPD ini, diketahui setelah video tersebut viral kemudian kedua pelaku yang diketahui bernama Aga Faisal dan Evi Haryati berada di daerah Tangerang. Dan yang merekam dan mengupload video rekaman tersebut dilakukan kedua pelaku pada saat menggunakan kendaraan Honda Brio, Warna Putih, Nopol T-1438-BC di persimpangan Cikopo,” ungkap Handreas, Rabu (22/1).
Dari hasil keterangan MPD tersebut, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya pun berkoordinasi dengan Tim Cyber Polda Jabar untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. “Kemudian sekira pukul 01.40 WIB pada Rabu, (22/1) dini hari, kedua pelaku berhasil diamankan Tim Cyber Polda di daerah Cikupa Tanggerang,” ujarnya.
Guna penyelidikan lebih lanjut, setelah diperiksa di ruang penyidikan Satreskrim Polres Purwakarta, kedua pelaku digiring anggota Cyber ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar. “Selain para pelaku, Saudari MPD pun dibawa ke Polda Jawa Barat oleh Sat Reskrim Purwakarta guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, beredar vidio viral di media sosisal yaitu dua orang yang merupakan pria dan wanita berada di dalam mobil menghina petugas polisi yang tengah mengatur lalu lintas dengan perkataan-perkataan kasar. (gan)