Purwakarta
Trending

Bocah 14 Tahun Bacok Kakek Sendiri

Korban Dipenuhi Luka Tusuk

PURWAKARTA, RAKA – Seorang anak berinisial ARH (14) di Purwakarta, tega membacok kakek nya sendiri hingga berlumuran darah. Peristiwa ini terjadi di Jl. Raya Ciganea, Perum Ciganea Indah, Kelurahan Mekar Galih, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (27/4) sekitar pukul 06.00 WIB.

Diketahui, ALH merasa kesal dan sakit hati lantaran sering dimarahi sang kakek. Dalam melakukan aksinya ALH dibantu oleh rekannya RAW (13). Adapun kedua anak ini telah diamankan polisi, untuk peroses lebih lanjut.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Wakapolres Kompol Sosialisman Muhammad Natsir menerangkan kejadian bermula ketika ALH meminjam kendaraan korban pada hari Sabtu (26/7) yang berupa sepeda motor jenis R2 dengan alasan untuk mengantarkan celana ke temannya.

Baca Juga : Selangkah Lagi 98 CPNS Resmi Jadi Abdi Negara

Namun, hingga malam hari saudara ALH tidak kunjung pulang dan baru pulang keesokan harinya bersama dengan temannya RAW. Sesampainya, mereka langsung dimarahi oleh sang kakek.

“ALH ini sakit hati dan merencanakan untuk membunuh kakenya sendiri dan RAW pun turut mendukung niat tersebut,” terangnya saat menggelar konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (28/4).

Ketika korban sedang marah, lanjut Sosialisman, ALH dan RAW pun pergi ke dapur untuk mengambil pisau yang berukuran 25 CM dan 30 CM. Korban sempat menghindar saat hendak ditusuk oleh pisau pada bagian leher dan kemudian berlari ke arah depan yang merupakan warung. Namun nahas, korban terjatuh dan menjadi bulan-bulanan kedua remaja tersebut.

Tonton Juga : KOTA DEPOK TERNYATA ADA SINGKATANNYA

“Saudara ALH pun menghampiri korban dan menyayatkan pisau ke arah kaki kiri, tangan kiri dan kepala hingga berkali-kali hingga pisau tersebut bengkok,” tuturnya.

Melihat korban sudah tidak bergerak dan mengira bahwa korban sudah meninggal, mereka lalu mengambil sebuah sprei yang berada di dalam kamar dengan tujuan menutup tubuh dan berniat untuk membuang korban ke belakang rumahnya.

“Namun niatnya itu tidak tercapai karena keburu ada tetangga datang dan mengendur pintu, sehingga mereka kabur dari rumah,” ungkapnya.

Meski mengalami banyak luka tusuk, korban masih bisa diselamatkan dan dibawa ke Rumah Sakit Bayu Asih Purwakarta untuk menjalani pengobatan.

Kurang dari 24 jam, polisi berhasil menagkap ALH dan RAW. Mereka ditangkap masih di area Kabupaten Purwakarta.

Keduanya melanggar dan mendapat ancaman hukum pasal 44 ayat 2 undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 354 ayat 1 dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHPidana kekerasan dalam rumah tangga.

“Itu karena dari anak-anak ini masih dalam satu kartu keluarga masih satu KK jadi yang melakukan ini anak berkonflik dengan hukum itu saudara ALH umurnya 14 tahun dan saudara RAW 13 tahun,” ungkapnya.

Dalam pemeriksaan, polisi memastikan tidak ada indikasi bahwa para pelaku berada di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang.

Selain itu, Polres Purwakarta telah berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk memberikan pendampingan hukum terhadap kedua pelaku yang masih berstatus Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH).

“Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. kita juga masih menunggu hasil dari pemeriksaan,” pungkasnya.(yat)

Related Articles

Back to top button