Cikampek
Trending

Bupati Butuh Rp200 Miliar Olah Jalupang

RadarKarawang.id – Bupati Karawang Aep Syaepuloh membutuhkan Rp200 miliar untuk olah Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Jalupang, Kecamatan Kotabaru.


Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, dalam pembangunan tempat pengolahan sampah di TPAS Jalupang Pemda Kabupaten Karawang akan melibatkan PT. Adi Karya.

“Kami membeli tanah itu untuk membangun tempat pengolahan tanah dan tadi pun luas tanah yang dibutuhkan untuk tempat pengolahan sampah di TPAS Jalupang 2 hektare,” katanya, kepada Radar Karawang, Rabu (23/4).

Baca juga: Puluhan Ribu Warga Karawang Bela Palestina – Radar Karawang


Menurutnya, berdasarkan perhitungan PT. Adi Karya anggaran pembangunan tempat pengelolaan sampah serta mesin di TPAS Jalupang ditaksir mencapai Rp 200 miliar.

Adapun untuk anggaran pembangunannya pemerintah daerah akan mengajukan kepada Kementerian PUPR atau Dinas Lingkungan Hidup.

“Lahannya sudah beli dan sudah ada dan DED nya pun sudah ada, jadi tinggal pembangunannya saja. Saya sedang berupaya mudah-mudahan di tahun 2026 sudah mulai dibangun,” paparnya.

Tonton juga: Hyme Kopassus Ternyata Ciptaannya Titiek Puspa


“Saya sih melihat anggaran tahun 2026 semoga ada yang dapat diefisiensi dan dinas mana yang harus saya efisiensi.

Tapi kalau dari pemerintah pusat mendapatkan suntikan dana 50 persen, 50 persen tahun sekarang bisa dibangun. Insya Allah untuk Rp100 miliar saya sanggup,”ungkapnya.


Sementara itu, Projek Menager dan Pemasaran Biro Operasi Bisnis Lingkungan PT. Adi Karya Anggara mengatakan,

pihaknya masih menunggu arahan Pemda Karawang apakah akan melakukan investasi atau membutuhkan investasi dari PT. Adi Karya.

“Ini masih digodok dan tidak mudah sehingga dibutuhkan feasibility study, engineering design, dan yang lain-lain.

Di awal kami diminta membuat 2 pengolahan, 700 ton per hari di TPA dan 100 ton per hari di TPS 3 R dan per hari ini kami siap,” ujarnya.


Menurunnya, adapun kapan akan dimulai pihaknya menunggu arahan dari Pemda Kabupaten Karawang, namun untuk pengolahan sampah 100 ton per hari,

feasibility study akan lebih cepat dibandingkan dengan 700 ton per hari.

“Kalau yang 700 ton per hari kita membutuhkan feasibility study, duduk bareng dan yang lain-lain yang membutuhkan waktu 4 bulan hingga 6 bulan sebelum pembangunan kontruksi.

Untuk pembangunan kontruksinya membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan hingga 10 bulan,” terangnya.


“Pengurangan sampah ini juga harus dikelola dari hulunya baik dari TPS 3 R, dan masyarakat pun kalau makan harus habiskan.

Sampah harus dapat dimanfaatkan, mengenai bank sampah dan yang lain-lain menjadi peranan penting dari ekosistem pengolahan sampah,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button