Calo Tenaga Kerja Masih Gentayangan
KARAWANG, RAKA – Memberantas calo tenaga kerja susah-susah gampang. Butuh perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Karawang, perusahaan, dan aparat hukum untuk mengatasi mereka.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Ahmad Suroto mengatakn, pencari kerja jangan pernah menerima iming-iming dari siapapun yang ngaku-ngaku sebagai orang yang bisa memasukan pekerjaan. “Semua yang terjadi rekrutmen (di lingkungan Disnakertrans) itu tanpa biaya,” ujarnya.
Kata Suroto, yang paling terpenting harus dilakukan pencaker adalah mengikuti ketentuan yang berlaku, dimana ketika ada informasi lowongan pekerjaan,m masyarakat Karawang cukup dengan mengklarifikasi kebenaran lowongan tersebut, dan menyesuaikan syarat-syarat yang sudah ada dari perusahaan yang dituju. “Pencaker harus bisa menyesuaikan dengan kebutuhan lowongan kerja yang ada. Jangan sampai memasukan saja lamaran tanpa harus melihat persyatan,” ujarnya.
Dikatakan Suroto, adapun untuk lowongan kerja yang ada itu, kualifikasi kerjanya biasanya dilihat dari Umur dan tinggi badan. Dengan artian pencari kerja harus bisa menyesuaikan dengan lowongan kerja yang ada, seperti usai 24 tahun. “Jika pencaker dalam persyaratannya masih kurang seperti kartu Keluarga (KK) dan KTP tidak bisa melengkapi persyaratan itu, maka jangan langsung main masukin saja,” terangnya.
Bahkan lanjut Suroto, yang paling terpenting adalah ketika melakukan pengetesan di perusahaan yang ada di Disnakertrans, harus cermat. “Semua tes standarnya sama, kalau ujian tertulis dasar, maka tes berikutnya adalah matematika dasar. Tetapi ini kadang-kadang lupa karena tidak cermat dalam hal itu, dan itu penting diketahui semuanya,” terangnya. (apk)