Karawang
Trending

Candi Blandongan Menunggu Status dan Komitmen Pelestarian Kesenian Buhun

radarkarawang.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam pelestarian warisan budaya kian serius, salah satunya Candi Blandongan menunggu status dan komitmen pelestarian kesenian buhun. Akan ada penetapan warisan budaya Karawang.

Candi Blandongan, yang terletak di Dusun Segaran, Desa Batujaya, merupakan salah satu situs terbesar dalam kompleks Percandian Batujaya. Situs ini berupa gundukan tanah setinggi 2 meter. Menurut Ketua Tim Ahli Cagar Budaya, Obar Subarja, struktur yang telah terungkap menampilkan kekayaan ornamen.

“Struktur bangunan Candi Blandongan sangat menarik, menampilkan ornamen-ornamen khas seperti pelipit setengah lingkaran (kumuda), pelipit padma, dan pelipit sisi genta,” ujar Obar.

Candi ini memiliki denah persegi berukuran 24,2 meter dan terbuat dari bata, menampilkan satu tingkat dengan sebuah stupa di tengahnya. Di tingkat dasar, terdapat empat tangga yang mengarah ke empat penjuru mata angin, meskipun hanya sisi timurlaut yang berfungsi sebagai portal masuk.

“Profil dinding kaki candi menampilkan bentuk pelipit berlekuk ganda dan halround. Dari sisa lepa yang ditemukan, diketahui bahwa seluruh bagian candi dulunya dibalut dengan lepa putih,” tambah Obar.

Selain nilai historisnya, area Candi Blandongan dan Candi Jiwa memiliki peran penting dalam kehidupan keagamaan, menjadi lokasi utama peringatan Hari Raya Waisak di Jawa Barat yang menarik ribuan umat Buddha. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) tengah mengintensifkan penetapan aset sejarah.

Hingga saat ini, Karawang akan segera memiliki sepuluh Cagar Budaya tingkat Kabupaten. Enam di antaranya sudah memiliki Surat Keputusan (SK) Bupati, yaitu Monumen Rawagede, SDN Pisang Sambo I (bangunan lama), Situ Megalithicum Bojongmanggu, Makam Ki Bagus Jabin, Situ Candi Lanang dan Situ Candi Wadon.

“Enam Cagar Budaya ini akan kami ajukan ke tingkat Provinsi. Untuk Candi Blandongan sendiri, ia masuk dalam Percandian Batujaya yang sudah ditetapkan sebagai Cagar Budaya tingkat Nasional,” jelas Obar Subarja, menegaskan status istimewa kompleks percandian tersebut.

Adapun empat calon cagar budaya baru yang diajukan pada tahun 2025 adalah Bangunan Gedung Disparbud, Klenteng Sian Jin Ku Po di Tanjungpura, Tugu Kebulatan Tekad, dan Rumah Soekarno Rengasdengklok. Obar Subarja mengingatkan kembali bahwa syarat utama penetapan CB adalah objek harus berusia lebih dari 50 tahun.

Selain cagar budaya, fokus pelestarian juga ditujukan pada Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Kesenian tradisional NSK (yang terkait dengan kesenian Ajeng dan Tari Soja) menjadi prioritas revitalisasi. “Kesenian NSK ini sudah jadul dan jarang dipentaskan. Kami berkomitmen melakukan revitalisasi agar kesenian ini tetap hidup,” kata Obar.

Ia memastikan bahwa kesenian NSK telah didaftarkan sebagai WBTB dan hak ciptanya telah diakui sebagai milik Karawang. Kesenian ini, yang memiliki tarian khas Tari Seroja, terus dilestarikan dan ditampilkan dalam acara-acara khusus, menjadi simbol penguatan identitas Karawang sebagai daerah kaya budaya buhun. (uty)

Related Articles

Back to top button