Purwakarta
Trending

Cegah Kecelakaan Air, Satpolairud Purwakarta Larang Kapal Melebihi Kapasitas di Jatiluhur

PURWAKARTA, RAKA – Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah perairan di Kabupaten Purwakarta menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Angin kencang dan gelombang yang tidak menentu dinilai berpotensi membahayakan aktivitas masyarakat, terutama para pengguna transportasi air. Menyikapi hal tersebut, Polres Purwakarta melalui Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) terus mengintensifkan patroli di kawasan Waduk Jatiluhur.

‎Langkah tersebut semakin diperkuat dengan kehadiran langsung Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, yang turut memimpin patroli perairan pada Selasa (5/5). Menggunakan kapal patroli milik Satpolairud, kegiatan tersebut difokuskan untuk memastikan keselamatan masyarakat di tengah kondisi cuaca yang belum stabil.

‎Kasat Polairud Polres Purwakarta, Jamal Nasir, menjelaskan bahwa patroli ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk respons terhadap meningkatnya risiko kecelakaan air akibat cuaca ekstrem. Ia menyampaikan bahwa pihaknya ingin memastikan masyarakat tetap dapat beraktivitas dengan aman di perairan.

‎“Sambil melakukan patroli, kami juga memberikan imbauan kepada pengemudi perahu agar selalu mengutamakan keselamatan, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang,” ujarnya, Selasa (5/5).

‎Menurut Jamal, penggunaan perahu masih menjadi sarana utama masyarakat, khususnya bagi mereka yang beraktivitas di kawasan Keramba Jaring Apung (KJA). Oleh karena itu, edukasi terkait keselamatan menjadi hal yang terus digencarkan.

‎Ia juga menegaskan pentingnya kelengkapan alat keselamatan seperti jaket pelampung dan ban pelampung. Selain itu, pihaknya mengingatkan agar pengemudi tidak memaksakan kapasitas muatan.

‎“Pastikan kapal dalam kondisi layak, tidak bocor, mesin berfungsi baik, dan jangan membawa penumpang melebihi kapasitas. Ini penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

‎Tak hanya memberikan imbauan, petugas juga melakukan pemeriksaan langsung terhadap kondisi kapal, mulai dari badan kapal, mesin, hingga kelengkapan administrasi seperti Surat Keterangan Kapal (SKK) dan asuransi Jasa Raharja.

‎Dalam patroli tersebut, petugas juga menyoroti praktik penangkapan ikan yang melanggar hukum, seperti penggunaan aliran listrik. Jamal menegaskan bahwa tindakan tersebut berbahaya sekaligus melanggar peraturan yang berlaku.

‎“Kami mengimbau para nelayan untuk tidak menggunakan strum karena selain membahayakan, hal itu juga melanggar hukum,” tegasnya.

‎Dengan intensifikasi patroli tersebut, Polres Purwakarta berharap dapat meminimalisir potensi kecelakaan sekaligus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, khususnya di wilayah perairan seperti Waduk Jatiluhur dan sekitarnya. (yat)

Related Articles

Back to top button