Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain litespeed-cache dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/rada4514/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Jual Miras Berkedok Jamu - Radar Karawang
Purwakarta

Jual Miras Berkedok Jamu

PURWAKARTA, RAKA – Meski terkenal dengan kota santri, tapi peredaran miras di Purwakarta belum bisa dihilangkan. Penjual jamu di Purwakarta ternyata hanya kedok belaka untuk bisa menjajakan miras.

Untuk menyisir peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta gencar melakukan razia. Kali ini puluhan botol miras berbagai merk dari warung dengan modus menjual jamu yang berlokasi di beberapa tempat di wilayah hukum Polres Purwakarta berhasil diamankan.

Kasat Res Narkoba Polres Purwakarta AKP Heri Nurcahyo mengatakan, terungkap pada giat Cipta Kondisi Operasi Miras yang dilaksanakan pada Senin 5 – 6 November 2018. Pada giat tersebut pihaknya menyisir empat warung jamu yang disinyalir menjadi tempat penjualan miras. “Benar saja, saat dilakukan penggeledahan di warung warung jamu, kami berhasil menemukan miras dalam jumlah yang lumayan banyak,” kata AKP Heri, Selasa (06/11).

Selain miras yang dikemas dalam sebuah botol, lanjut Heri, pihaknya juga berhasil mengamankan puluhan miras oplosan yang dikemas dalam botol bekas air mineral. “Barang buktinya yaitu 47 miras terdiri dari 23 botol miras dari berbagai merk 24 botol miras oplosan,” ujarnya.

Lain dari itu uang tunai yang diduga hasil dari penjualan miras senilai Rp1.125.000 juga langsung disita. “Barang buktinya saat ini berada dalam pengawasan kami dan kami simpan di tempat yang benar-benar aman,” jelasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button