Uncategorized

Pelayanan di Kecamatan Klari Dibatasi

ANTRE : Warga Kecamatan Klari tengah antre untuk mengurus administrasi kependudukan di kantor Camat Klari. Akibat Covid-19, pelayanan di Kecamatan Klari dibatasi.

KLARI, RAKA – Pencetakan KTP di kantor Camat Klari dilakukan pembatasan kuota serta dilakukan dua tahap. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi pencegahan Covid-19.

Kasie Pelayanan Kecamatan Klari Ida Hamidah mengatakan, setiap hari pelayanan di kantor Camat Klari bisa mencapai ratusan meskipun di tengah wabah Covid-19. “Sebenarnya sesuai sih dengan jumlah penduduk yang ada, karena jumlah penduduk di Klari memang padat,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Kamis (5/11).

Ia menambahkan, untuk mencegah terjadinya paparan Covid-19, pihaknya melakukan pelayanan secara dua tahap, salah satunya pada pembuatan KTP. “Jadi untuk hari pertama kita lakukan dulu pendaftran online, nah hari keduanya warga diminta ke kantor lagi untuk melakulan perekaman KTP,” tambahnya.

Ia mengaku, selain pelayanan yang dilakukan dua tahap, kuota pelayanan KTP dibatasi sebanyak 40 orang saja. Ia juga mengaku pencetakan KTP-el dinilai lebih cepat dari biasanya karena stok blanko yang tersedia cukup banyak. “Lagipula menjelang Pilkada, makannya jumlah blankonya diperbanyak,” akunya.

Masih dikatakannya, distribusi KTP yang sudah tercetak juga kini diserahkan ke kantor kecamatan yang dinilai lebih efektif dan cepat. “Jadi tidak perlu nunggu dikirim oleh petugas pos lagi, kita tinggal kontek warga untuk mengambilnya ke kantor kecamatan,” pungkasnya. (mal)

Related Articles

Back to top button