Data Penerima Bansos Tertutup
JATISARI, RAKA – Pemerintah Desa Balonggandu meminta para petugas bansos jalin komunikasi dengan pemerintah desa. Pasalnya, selama ini pihak desa tidak tahu menahu soal penyaluran bansos.
Kades Balonggandu Suhana mengatakan, beberapa tahun lalu telah dibingungkan dengan keberadaan para petugas bantuan sosial salah satunya petugas PKH dan BPNT. “Sampai saat ini saya tidak tahu siapa petugasnya, karena sudah tiga tahun ini kita tidak tahu siapa yang mendata warga penerima bansos itu,” ujarnya, Rabu (5/2).
Ia mengaku tidak pernah mendapat informasi terkait penyaluran bansos berupa BPNT. Karena para petugas atau pendamping tidak pernah menyampaikan informasi tersebut. Padahal setiap minggunya di desa ada rapat minggon. “Dulu saja pernah terjadi salah satu petugas bantuan sosial yang mengambil ATM miliki warga, katanya mau diambilin sama pendamping, tapi buktinya uang yang diberikan tidak sesuai dengan jumlah bantuan yang ada,” ujarnya. “Kita tidak mau hal itu terulang, karena itu haknya warga tidak mampu,” tambahnya.
Masih dikatakannya, saat pemerintah desa meminta data warga yang menerima bantuan para petugas enggan memberikan dengan dalih rahasia kenegaraan, bahkan diantaranya jumlah pendapat bantuan meningkat. “Kalau secara logika tidak mungkin bantuan tersebut bertambah, ini harus dipertanyakan, dan kita juga ingin tahu benar tidak dengan jumlah bantuan yang ada di lapangan,” katanya.
Ia meminta kepada pihak Dinas Sosial untuk memperjelas keberadaan tim atau petugas bantuan sosial, salah satunya dengan mewajibkan koordinasi dan sosialisasi di setiap desa atau wilayah kerjanya masing-masing, sehingga tidak memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. “Bukannya saya berpikir buruk, kita khawatir proses pendataan dan pemberian bantuan sosial ini digunakan untuk yang tidak-tidak, apalagi tahun politik,” paparnya.
Sementara itu, Kaur Ekbang Desa Balonggandu Ahmad Sirojudin Anwar mengaku, beberapa hari lalu, ada petugas RT yang melaporkan kepada petugas desa, ada orang yang meminta poto copy KK dan KTP kepada warga, dengan dalih akan mendapatkan bantuan PKH. “Katanya, petugas PKH dari Dinsos, pada saat diminta penjelasan RT tidak berwenang, karena ini tugas negara. Padahal, sekalipun itu petugas bansos dari Dinsos, tetap harus ada komunikasi dengan pemerintah desa,” pungkasnya. (acu)