HEADLINEKarawang

Data Guru Ngaji Disinyalir tak Valid

KARAWANG, RAKA – Setiap tahun, bersama amil, guru RA, DTA, MI dan MTs, guru ngaji mendapatkan bantuan dari Pemda Karawang. Namun, pemda diminta lebih teliti dalam memberikan bantuan tersebut, disinyalir ada bantuan tersebut tidak tepat sasaran.

Muhammad Sodikin, salah seorang guru ngaji di Kotabaru mengatakan, dirinya sudah menerima honor guru sebesar Rp1,2 juta beberapa waktu lalu dari Pemda Karawang. “Kotabaru sudah waktu hari ketujuh. Tidak ada potongan sih alhamdulillah,” kata Sodikin, Minggu (19/5).

Di tahun sebelumnya, lanjut Sodikin, penerima honor biasanya diminta untuk memberikan Rp400 ribu kepada para guru ngaji yang tidak terdaftar. “Kalau saya tidak masalah dipotong juga. Asal bener aja uang itu dikasihkan untuk guru ngaji,” ujarnya.

Sodikin juga menambahkan, pemda seharusnya lebih teliti lagi dalam memberikan honor kepada para guru ngaji. Kriteria guru ngaji yang dimaksud harus lebih dispesifikasikan lagi. Agar penerima benar-benar orang yang mengajar ngaji setiap harinya. “Harusnya lebih teliti lagi. Jangan sampai orang yang gak ngajar ngaji, tapi karena ada saudara atau keluarganya di desa dia dimasukan sebagai penerima,” tambahnya.

Masih dikatakan Sodikin, sebelum menerima uang tersebut, ia diminta untuk memberikan persyaratan yang salah satunya harus menyerahkan bukti dokumentasi pada saat mengajar ngaji. “Kemarin juga saya diminta foto pas ngajar ngaji dan foto bareng sama murid ngajinya,” tuturnya.

H. M Jaelani, Kasubag Bina Keagamaan Kesra Karawang menyampaikan, pembagian honor diberikan langsung kepada penerima melalui bank bjb. Dengan bekerja dengan bank, maka pemabagian honor tersebut dipastikan tidak akan ada potongan. “Pembagiannya juga langsung melalui bank bjb. Jadi gak bisa ada potongan karena yang menerima langsung orang yang bersangkutan,” katanya.

Di hari ke 14, lanjut Jaelani, dana sebesar Rp12.890.200.000 itu dibagikan untuk penerima dari 30 kecamatan yang ada di Karawang. “Sehari 2 kecamatan. Besok terkakhir 2 kecamatan lagi,” ujarnya.

Menurut Jaelani, jika masih ada guru ngaji yang belum terdaftar sebagai penerima, maka akan didaftar di tahun yang akan datang. Jika ada kebijakan dari pemerintah desa mengenai pengurangan honor untuk disalurkan kepada guru ngaji yang tidak terdaftar, itu bukan termasuk potongan. “Karena ini sifatnya bantuan sosial. Jadi anggarannya juga terbatas. Yang gak kebagian mungkin di tahun depan bisa kebagian, gantian sama yang tahun ini menerima. Itu teknis sih. Yang jelas bukan potongan ya,” pungkasnya. (nce)

Related Articles

Back to top button