Purwakarta
Trending

Developer Mangkir dari Audiensi, Warga Perumahan Sindang Jaya Permai Purwakarta Kecewa

PURWAKARTA, RAKA – Kekecewaan menyelimuti warga Perumahan Sindang Jaya Permai, Desa Cijantung, Kabupaten Purwakarta, setelah Direktur PT Lan Sena Jaya, Alan Suherlan, tidak hadir dalam audiensi yang digelar Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta, Kamis (21/5).

‎Audiensi tersebut digelar sebagai upaya mediasi antara warga dengan pihak pengembang terkait tuntutan penyediaan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) yang hingga kini dinilai belum direalisasikan oleh developer Perumahan Benteng Mutiara Mas dan Sindang Jaya Permai.

‎Ketidakhadiran pihak pengembang memicu kekecewaan warga yang sejak lama menunggu kepastian penyelesaian berbagai persoalan di lingkungan perumahan mereka.

‎Koordinator audiensi warga Perum Sindang Jaya Permai, Heru Septiyana Yuhana, menyebut pertemuan tersebut tidak menghasilkan keputusan berarti lantaran pihak yang memiliki kewenangan mengambil keputusan tidak hadir langsung.

‎“Ya kami sangat kecewa audiensi kami tidak menghasilkan keputusan apapun. Semestinya Alan Suherlan yang hadir langsung, jangan kirim utusan yang tidak bisa mengambil keputusan,” ujar Heru, Jum’at (22/5).

‎Menurutnya, persoalan di lingkungan Perum Sindang Jaya Permai bukan hal baru. Warga mengaku berbagai pembahasan dan rapat telah dilakukan mulai dari tingkat desa hingga dinas terkait, namun belum ada penyelesaian konkret dari pihak developer.

‎Heru menegaskan, tuntutan warga sebenarnya sederhana, yakni meminta pengembang segera merealisasikan berbagai janji yang sebelumnya telah disepakati dan tertuang dalam dokumen bermaterai.

‎“Yang kami inginkan sederhana saja. PT Lan Sena Jaya segera realisasikan tuntutan warga, realisasikan janji-janji yang sudah tertulis di atas materai,” katanya.

‎Selain menyoroti sikap developer, warga juga mempertanyakan ketegasan pemerintah daerah dalam menangani persoalan perumahan yang dianggap merugikan masyarakat.

‎Menurut Heru, lemahnya tindakan terhadap developer bermasalah justru membuat warga sebagai pembeli rumah menjadi pihak yang paling terdampak.

‎“Kalau tuntutan warga tidak segera direalisasikan, mungkin kita akan mempertimbangkan mengambil langkah-langkah lain,” tegasnya.

‎Dalam audiensi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pengembang, di antaranya belum adanya bukti sertifikat tanah di BTN Cabang Karawang, termasuk warga yang telah melunasi pembayaran namun belum menerima sertifikat hak milik.

‎Selain itu, warga juga menyoroti jalan utama perumahan yang hingga kini belum dibangun sesuai janji awal, sehingga aktivitas warga masih bergantung pada akses jalan desa.

‎Keluhan lain mencakup kondisi jalan lingkungan yang rusak, banyaknya Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mati, belum adanya serah terima hibah fasilitas umum kepada pemerintah terkait, hingga SPPT yang masih atas nama PT Lan Sena Jaya.

‎Persoalan tersebut kini menjadi sorotan warga yang berharap Pemerintah Kabupaten Purwakarta di bawah kepemimpinan Saepul Bahri Binzein dapat mengambil langkah tegas terhadap developer yang dinilai belum menyelesaikan kewajibannya kepada masyarakat. (yat)

Related Articles

Back to top button