Karawang
Trending

Dinas PRKP Siapkan Rp12,9 Miliar Bangun 88 MCK

KARAWANG, RAKA- Tahun ini Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) siapkan Rp12,9 miliar bangun 88 MCK (Mandi, Cuci dan Kakus). Anggaran ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kepala Kepala Bidang Sanitasi dan Pengelolaan Air Minum Dinas PRKP Kabupaten Karawang Aris Ahmad mengatakan, tahun ini Pemerintah Daerah (Pemda) Karawang melalui Dinas PRKP Karawang membangun puluhan MCK yang tersebar di seluruh wilayah Karawang.

Baca Juga : Sepanjang 2025, Tujuh Orang Tenggelam di Irigasi

“Fasilitas umum MCK yang dibangun tahun ini sebanyak 88 unit. Saat ini sudah mulai pembangunan, SPK untuk pekerjaan pembangunan MCK sejak bulan Maret 2025,” katanya, kepada Radar Karawang, Selasa (24/6).

Dijelaskannya juga, adapun pagu anggaran pembangunan MCK sebesar Rp12,9 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang tahun 2025. Menurutnya, bagi warga yang ingin mengajukan program MCK terdapat beberapa persyaratan.

“Persyaratannya adalah belum memiliki akses sanitasi layak atau sudah memiliki namun tidak sesuai standar teknis, berada pada area permukiman di perkotaan atau perdesaan, terdapat sumber air bersih atau pelayanan PDAM dan diutamakan pada area pelayanan IPLT,”paparnya.

Tonton Juga : EBITH G ADE, SEPAK TERJANG DI DUNIA MUSIK

“Persyaratan lainnya tidak diusulkan dalam program sanitasi lain pada tahun anggaran sama, bukan penerima manfaat yang dipertanggungjawabkan dalam program serupa pada tahun anggaran sebelumnya dan tersedia lahan dengan status hibah atau wakaf dengan dilampirkan bukti tertulis tentang status tanah berupa sertifikat wakaf/hibah dan atau surat keterangan hibah dari desa setempat,”tambahnya.

Disampaikannya juga, program pembangunan MCK tersebut terdapat beberapa tujuan yang diantaranya mewujudkan peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar.

“Kemudian meningkatkan akses sanitasi dan air bersih pada masyarakat dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” paparnya.

Maka dengan adanya program ini, Pemda Karawang berharap adanya peningkatan akses masyarakat miskin, perempuan, anak, dan kelompok marginal kepada pelayanan dasar.

“Selain itu, kami berharap adanya peningkatan akses sanitasi dan air bersih dan peningkatan kualitas lingkungan hidup serta adanya peningkatan kesadaran masyarakat akan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button