HEADLINE
Trending

Dinas PUPR Paling Banyak Diadukan Masyarakat

RadarKarawang.id – Selama tahun 2025, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) paling banyak diadukan masyarakat melalui layanan Tangkap Karawang (Tangkar). Total pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Dinas PUPR mencapai 507 pengaduan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kabupaten Karawang Bagja Tri Karita mengatakan, selama tahun 2025 pengaduan yang masuk ke layanan Tangkar mencapai 2.633 pengaduan. Pengaduan tersebut diambil juga dari komentar masyarakat di media sosial bupati dan wakil bupati.

Menurutnya, dari ribuan pengaduan Dinas PUPR Kabupaten Karawang menjadi instansi yang paling banyak menerima pengaduan dari masyarakat Kabupaten Karawang.

Total pengaduan yang masuk kepada Dinas PUPR sebanyak 507 pengaduan. “Paling banyak yang diajukan itu terkait jalan yang rusak dan jembatan rusak dan drainase yang rusak dan tersumbat,” katanya kepada Radar Karawang, pada Rabu (14/5).

Kemudian instansi yang menerima pengaduan terbanyak kedua adalah Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang dengan 275 pengaduan. Kebanyakan soal Penerangan Jalan Umum (JPU). JPU ini ada yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat sehingga tidak semuanya bisa ditindaklanjut.

“Yang ditindaklanjuti itu adalah JPU yang menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Karawang,” paparnya.

Baca juga: Disdukcapil Bidik Anak Baru Lahir Bikin KIA

Lalu, instansi yang ketiga yang paling banyak menerima pengaduan adalah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang dengan 173 pengaduan, yang mayoritas pengaduannya terkait Nomor Induk Kependudukan yang tidak sesuai.

“Setiap pengaduan yang masuk kepada layanan Tangkar kami langsung terus kepada dinas terkait. Alhamdulillah setiap dinas responnya sangat baik dan cepat untuk memberikan keterangan atau klarifikasi serta melakukan tindaklanjut,”ujarnya.

Dikatakannya juga, setiap laporan dan pengaduan yang masuk, setiap triwulan sekali disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati Karawang untuk dapat dimanfaatkan sebagai sarana pengambilan keputusan, penyempurnaan kebijakan dan perbaikan kualitas pelayanan publik.

Tonton juga: Panji “Si Anak Jin” Penakluk Ular, Melawan Diabetes

“Dengan adanya layanan pengaduan ini juga memudahkan masyarakat untuk mengetahui sebuah informasi yang ada hubungannya dengan pemerintah, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya lagi, karena setiap masyarakat melakukan pengaduan atau menanyakan sesuatu pasti akan direspon,” tutupnya. (zal)

Related Articles

Back to top button