
KARAWANG,RAKA- Dibentuknya Koperasi Desa (Kopdes) dikhawatirkan akan membuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) kalah saing. Namun, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pastikan tidak ada gesekan antara BUMDes dan Kopdes.
Kepala Bidang Peningkatan Kerjasama Desa DPMD Karawang, Didin Saepudin, mengatakan pihaknya menargetkan seluruh 297 desa di Karawang akan memiliki BUMDes berbadan hukum pada akhir Desember 2025.
“Per hari ini sudah sebanyak 219 desa yang BUMDes-nya berbadan hukum. Tinggal sisa 78 lagi, kami terus gencarkan. Teman-teman kecamatan juga terus mendata perkembangannya. Target Desember, semua sudah berbadan hukum,” jelas Didin, Senin (13/10).
Menurutnya, setelah seluruh BUMDes berbadan hukum, fokus selanjutnya adalah memastikan BUMDes aktif dan produktif. Pasalnya, banyak potensi besar di desa-desa Karawang yang dapat dikembangkan, terutama di sektor hewani dan nabati.
“Desa-desa di Karawang punya potensi besar di bidang peternakan, pertanian, dan perkebunan. Ada yang sudah sukses dengan BUMDes ternak ayam petelur, bahkan ada yang panen melon premium,” ungkap Didin.
Ia menegaskan, langkah ini sejalan dengan Kepmendes Nomor 3 Tahun 2025 yang menitikberatkan kegiatan BUMDes pada sektor hewani dan nabati. DPMD Karawang berharap tidak ada lagi BUMDes “mati suri” setelah berbadan hukum, melainkan bisa berkembang dan menjadi penggerak ekonomi desa. “Saya meyakini, BUMDes di Kabupaten Karawang bisa maju. Buktinya, BUMDes Purwasehtera Desa Purwana berhasil menjadi juara tiga tingkat Provinsi Jawa Barat,” tutur Didin dengan bangga.
Terkait isu adanya persaingan atau gesekan antara BUMDes dengan Kopdes, Didin menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar. “Sejauh ini tidak ditemukan gesekan di lapangan antara BUMDes dan Kopdes. Justru keduanya bisa bekerjasama untuk mengembangkan potensi desa dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat,” tegasnya.
“Gak ada istilah BUMDes tersingkirkan. Kita sama-sama kerja, tujuannya sama: menyejahterakan masyarakat desa,” tambahnya.
Senada dengan itu, Kepala DPMD Karawang, Muhamad Syaefulloh, menjelaskan bahwa BUMDes dan Kopdes memiliki tugas pokok dan fungsi yang berbeda, namun bisa saling melengkapi. “BUMDes dan Kopdes punya tupoksi masing-masing. BUMDes sudah lebih dulu ada, jadi keberadaan KopDes tidak mempengaruhi. Justru keduanya bisa saling berkolaborasi,” ujarnya. (uty)