Purwakarta

DPRD Soroti Pelayanan Kesehatan

PURWAKARTA,RAKA – Tak sedikit masyarakat di Kabupaten Purwakarta masih mengeluhkan kurang maksimalnya pelayanan kesehatan di wilayah Purwakarta. Hal tersebut disampaikan Anggota Fraksi PKB Ceceng Abdul Qodir pada saat Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Bayu Asih, Dinas Sosial, BPJS Kesehatan. Rabu (6/4).
“Kami sangat menyayangkan Purwakarta Istimewa masih belum bisa memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal, masih ada kesan dipersulit, dan masih banyak masyarakat yang tidak bisa berobat di rumah sakit karena tidak mampu membayar, perlu bukti mari saya tunjukan masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” kata Sekretaris DPC PKB Purwakarta itu.
Tak hanya itu, Ceceng juga mengaku, bahwa pihaknya hampir setiap hari menerima keluhan terkait pelayanan kesehatan dari masyarakat yang secara biaya sangat memberatkan. “Sedangkan belum punya BPJS, ada yang BPJS yang PBI atau di tanggung oleh pemerintah tapi statusnya non aktif, ada jga BPJS nya nunggak sehingga harus dlunasi dlu sebelum mendapatkan perawatan,” ungkap dia.
Untuk itu, Ceceng Abdul Qodir meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk melakukan tindakan agar tidak ada lagi masyarakat yang mengalami kesulitan masalah kesehatan. Serta jangan sampai ada lagi masyarakat yang sulit untuk berobat di rumah sakit karena terkendala biaya. “Untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal dan memberikan kemudahan, jangan sampai ada masyarakat yang di persulit lagi dalam ketika berobat di rumah sakit,” kata Ceceng.
Fraksi PKB kata Ceceng, menyarankan secara tegas bahwa jangan ada lagi masyarakat yang di persulit dan susah mendapatkan pelayanan kesehatan terutama masyarakat yang tidak mampu, “Pemerintah wajib hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, Ceceng juga mengatakan bahwa dalam kondisi apapun, pemerintah harus memberikan jaminan kepada masyarakat terlebih dalam hal kesehatan. “Itu sekelumit keluhan yang setiap hari kami hadapi, maka walaupun di tengah keterbatasan masyarakatnya, pemerintah wajib hadir untuk menjamin akses masyarakat terhadap hak-hak dasar mereka sebagai warga negara,” pungkasnya. (gan)

Related Articles

Back to top button