Uncategorized

Drainase Ditolak, Ebeh Halim Gerah

KLARI, RAKA – Penolakan pembangunan drainase yang dilakukan oleh warga RT 38 Dusun Puri Kosambi, Desa Duren, Kecamatan Klari, membuat kepala desanya gerah.

Kepala Desa Duren Abdul Halim mengatakan, dalam waktu dekat perumahan baru akan dibangun di belakang SMAN 2 Klari. Sebelum dibangun perumahan, dia meminta kepada pihak pengembang agar dibuatkan drainase terlebih dulu, agar tidak terjadi banjir yang berdampak pada warga Dusun Puri Kosambi. “Ya memang itu tuntutan saya. Saya tidak mau kalau sampai menyebabkan kebanjiran. Itu alasan sebenarnya,” katanya, saat ditemui di kantornya, Jumat (30/8).

Sayangnya, pada saat akan dibangunkan drainase, warga menolak karena dinilai akan menurunkan harga jual rumah dan menghambat aktivitas warga selama pembangunan. Sehingga warga menuntut kepada pihak pengembang untuk memberikan kompensasi sebesar Rp10 juta setiap rumah yang dilewati drainase tersebut. “Saya rasa tidak akan mengurangi harga jual rumah, karena drainase tersebut akan ditutup. Malah akan meminimalisir terjadinya banjir. Terus pengerjaan tidak akan lama, diperkirakan cuma 40 harian,” beber pria yang akrab disapa Ebeh Halim itu.

Halim menilai, warga terlalu mementingkan keuntungan pribadi, seharusnya warga meminta hal lain seperti fasilitas umum yang dapat digunakan oleh orang banyak. Menurutnya, jika memang warga terus melakukan penolakan pembuatan drainase, jika ke depan terjadi banjir pihaknya selaku pemerintah desa tidak akan bertanggungjawab. “Ya kita harus bikin kesepakatan. Kalau memang menolak, kita buat perjanjian hitam di atas putih. Kalau suatu saat nanti terjadi banjir, kita sudah punya bukti perjanjian,” paparnya.

Halim lantas menuding beberapa oknum yang mencoba memanfaatkan momentum rencana pembangunan perumahan tersebut. Sehingga warga terpancing dan menghambat proses pembuatan drainase tersebut. “Biarin saja, saya sudah berusaha untuk melakukan yang terbaik untuk warga. Pembangunan merupakan salah satu tuntutan perkembangan satu wilayah. Sudah jelas dua pilihan tersebut. Saya cuma mencoba untuk menengahi pada masalah ini, warga harus bijak dalam permasalahan ini. Jangan sampai terprovokasi sama oknum,” katanya.

Ditemui terpisah, Ketua RT 38 Puri Kosambi Subhan mengungkapkan, ia bersama warga lainnya akan membahas kembali terkait permintaan kepada pihak pengembang. “Saya tidak bisa memutuskan hal ini (minta ganti rugi). Saya akan coba rembuk lagi sama warga lainnya. Mudah-mudahn ada solusi yang terbaik,” tutur Subhan saat ditemui di rumahnya. (mal)

Related Articles

Back to top button