E-Voting Belum Bisa Diterapkan

Pilkades Tetap Dicoblos
KARAWANG, RAKA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) diusulkan menggunakan sistem E-Voting. Namun, usulan tersebut belum bisa dilaksanakan saat ini, soalnya Karawang belum siap.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Ade Sudiana menilai, sistem E-Voting belum bisa dilaksanakan di Karawang. Ade mengatakan, kedepan, sistem digitalisasi pada semua desa di Karawang memang perlu dilakukan. Namun mengenai pelaksanaan pilkades dengan cara E-Voting belum bisa dilaksanakan. Selain terkendala anggaran, pelaksanaan E-Voting juga perlu ditunjang dengan pemahaman masyarakat terhadap teknologi yang akan digunakan. “Makanya belum bisa dilaksanakan. 2021 juga gak akan bisa,” kata Ade, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/12).
Dikatakanya, pelaksanaan E-Voting pernah dilakukan pada saat uji coba di Bogor bekerjasama dengan Badan Pengembangan Pengkajian Teknologi (BPPT). Pelaksanaan pilkades melalui E-Voting memang berjalan sukses dan lebih praktis. Namun pada pelaksanaan pilkades selanjutnya, Pemerintah Daerah Bogor juga tidak melaksanakan. “Ditawari lagi ternyata nggak pada mau. Karena anggarannya cukup besar,” kata dia.
Perangkat yang dibutuhkan untuk melaksanakan pilkades melalui E-Voting, lanjutnya, setiap desa minimal 10 unit. Jika diperkirakan 1 unit perangkat membutuhkan Rp10 juta- Rp15 juta, maka dalam satu desa yang melaksanakan pilkades membutuhkan anggaran yang cukup besar. Terlebih dengan adanya pelaksanaan pilkades serentak tentu tidak akan tercover semua. Belum lagi ditambah anggaran pemeliharaan perangkat tersebut. “Kalau satu dua desa mungkin bisa. Tapi kalau serentak misalnya 45 desa gimana anggarannya?” ucap Ade.
Ia menambahkan, yang lebih menjadi pertimbangan dia ialah pemahaman masyarakat terhadap teknologi itu sendiri. “Kalau milenial semua mungkin gak susah. Bayangkan aja misalnya orang tua yang gak ngerti. Pasti akan susah pelaksanaannya,” tambahnya.
Sebelumnya, anggota Komisi I Dedi Indra Setiawan mengusulkan, pilkades merupakan momentum politik tingkat desa yang syarat dengan adanya kerusuhan. Banyak faktor yang mempengaruhi suasana pilkades menjadi panas bahkan sampai terjadi kerusuhan. Salah satunya pada saat melakukan pemungutan suara. Untuk itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait, agar pilkades dilakukan melalui E-Voting. “Kota kecil saja Boyolali bisa, masa Karawang tidak. Tinggal kemaunnya aja. Nanti saya kejar di tahun 2021,” paparnya. (nce)