Warga Pancawati Protes Tempat Ibadah
KLARI, RAKA – Ratusan warga Desa Pancawati, Kecamatan Klari melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Pancawati. Aksi ini ditenggarai adanya koperasi di desa tersebut dijadikan tempat ibadah tanpa melalui proses perizinan sesuai aturan yang ada.
Anton (33), salah satu peserta aksi mengatakan, koperasi yang bergerak di bidang simpan pinjam itu digunakan sebagai rumah ibadah, tempatnya berada di seberang kantor Desa Pancawati di Jalan Raya Klari-Cikampek.
Hal ini membuat warga kesal sehingga melakukan aksi unjuk rasa. “Kita merasa kesal sebagai warga Desa Pancawati, karena mereka melakukan sesuatu di luar aturan,” ucapnya, kepada Radar Karawang, Minggu (23/12).
Peserta aksi yang berjumlah kurang lebih 300 orang dari berbagai elemen masyarakat tersebut, menuntut agar hal ini segera ditindak karena sudah melanggar aturan tentang tempat peribadatan. Jika memang ingin membuat tempat ibadaha, lanjutnya, maka harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada saat aksi berlangsung, sempat terjadi kemacetan yang sangat panjang, sehingga mengganggu aktivitas pengendara saat melintas di depan balai desa tersebut.
Kabag Ops Polres Karawang Iskandar menyampaikan, anggota Polres Karawang melakukan pengamanan dibantu anggota Polsek Klari, Koramil serta Satpol PP. Aksi tidak berlangsung lama dan kondusif.
Iskandar menyangkan, sebenarnya aksi ini tidak harus terjadi, karena sebelumnya sudah dilakukan mediasi dan pemilik koperasi tersebut sudah berjanji untuk tidak menggunakan tempatnya sebagai rumah ibadah. “Namun karena miskomunikasi, warga Pancawati tetap melakukan aksi agar pemilik koperasi menghentikan kegiatan peribadatannya di koperasi tersebut,” pungkasnya.(cr3)