Radarkarawang.id– Masyarakat Kabupaten Karawang mesti berhati-hati ketika memutuskan untuk membeli unit rumah. Pasalnya, fenomena perumahan mengkrak, ancaman nyata bagi konsumen.
Data Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Karawang mencatat 65 dari 473 perumahan terbengkalai karena pengembang meninggalkan proyek tersebut.
Angka tersebut mencerminkan pentingnya kepastian pembangunan dan keberlanjutan kawasan hunian yang perlu konsumen pertimbangkan sebelum memutuskan pembelian rumah secara matang.
Nerisa Arviana, Direktur Grahayana Homes mengatakan, berkaca dari banyaknya fenomena perumahan mangkrak, ia tetap menjaga perusahaannya agar tidak mengecewakan konsumen.
Nerisa mengatakan perusahaan sejak awal memastikan seluruh perizinan dan legalitas Grahayana Homes aman, lengkap, serta mendukung tata kelola proyek terencana.
“Kami selalu memastikan dari awal bahwa perizinan proyek aman dan lengkap. Selain itu, manajemen proyek juga kami jaga dengan baik, baik dari segi konstruksi di lapangan maupun dari sisi pendanaan, agar setiap tahapan pembangunan bisa berjalan sesuai rencana hingga rumah siap diserahkan kepada konsumen,” ujar Nerisa.
Baru-baru ini, Grahayana Homes, hunian Citanusa Group di pusat Kota Karawang, menggelar serah terima perdana kepada konsumen sesuai komitmen awal.
Seluruh unit fase pertama mencapai serah terima 100 persen tepat waktu, menegaskan konsistensi Citanusa Group selama lebih tiga dekade terakhir.
Pencapaian tersebut muncul ketika kasus perumahan mangkrak marak, termasuk Karawang, sehingga calon pembeli semakin selektif memilih pengembang terpercaya.
Baca juga: Warga Pesisir Bersihkan Ceceran Limbah Minyak Mentah Sepanjang Perairan Tanjungpakis
Serah terima perdana Grahayana Homes menjawab kekhawatiran konsumen sekaligus menunjukkan Citanusa Group memenuhi komitmen sejak penjualan hingga penyerahan kunci rumah.
Prosesi serah terima ini, lanjut Nerisa, menjadi tahapan krusial dalam perjalanan konsumen untuk memiliki rumah dan menikmati hunian yang nyaman
Menurut Nerisa, keberhasilan proyek tidak hanya bergantung pada penjualan unit, tetapi juga kemampuan pengembang memenuhi janji pembangunan hingga konsumen menempati rumah.
“Bagi kami, serah terima bukan sekadar menyerahkan kunci. Di balik setiap kunci ada kepercayaan konsumen yang harus kami jaga,” ucapnya.
“Karena itu, kami ingin memastikan bahwa apa yang kami janjikan sejak awal dapat kami wujudkan, mulai dari proses pembangunan hingga rumah benar-benar siap,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketepatan waktu fase pertama lahir dari perencanaan matang, pengawasan konstruksi ketat, serta manajemen proyek disiplin selama tiga dekade.
Data DPMPTSP Kabupaten Karawang menunjukkan realisasi investasi mencapai Rp11,38 triliun pada triwulan I 2026, menempatkan Karawang kedua tertinggi se-Jawa Barat.
Dari 17 sektor investasi menurut klasifikasi BPS, industri pengolahan memimpin Rp8,08 triliun, informasi dan komunikasi Rp1,5 triliun, serta real estat Rp1,25 triliun.
Posisi real estat dalam tiga besar menunjukkan kebutuhan hunian tumbuh seiring investasi industri dan urbanisasi yang semakin deras di Karawang.
Grahayana Homes hadir dalam sektor real estat yang tumbuh, sementara Nerisa menilai perkembangan properti membawa tanggung jawab besar bagi pengembang Karawang.
Setiap investasi masyarakat mencerminkan kebutuhan hunian riil, bukan sekadar instrumen investasi, sehingga pengembang perlu menjaga kepercayaan melalui bukti nyata konsumen.
“Masuknya real estat sebagai salah satu sektor investasi terbesar di Karawang menunjukkan kepercayaan terhadap pasar properti di sini masih tinggi.”
“Tapi kepercayaan itu harus dijaga dengan bukti. Serah terima tepat waktu ini adalah cara kami menunjukkan bahwa investasi masyarakat di sektor real estat Karawang berada di tangan yang tepat,” pungkasnya.(asy)



